8 Terduga Pelaku Tawuran Diamankan Polsek Pulomerak

Oleh: Langit Cilegon
145 views
A+A-
Reset

Kota Cilegon, (LC)- Sebanyak 8 terduga pelaku tawuran antar geng yang bersenjata tajam berhasil diamankan Polsek Pulomerak.

Kanit Reskrim Polsek PuloMerak Iptu. Toto Hermawan, saat di konfirmasi membenarkan pihaknya mengamankan 8 terduga pelaku tawuran.

“Iya benar, delapan orang pelaku diamankan, kami amankan. Mereka adalah anak yang masih pelajar dan ada putus sekolah,” kata Iptu. Toto Hermawan, Kamis, 6 Maret 2025.

Ia menuturkan, delapan terduga pelaku tawuran tersebut dari dua kelompok atau genk kelompok Hokage 2 orang dan Ams21 Boy sebanyak 6 orang.

“Kami amankan delapan orang anak dari kelompok hokage 2 orang kemudian dari Kelompok ams21 boy 6 orang, dan saat ini 2 orang yang di tetapkan menjadi pelaku anak,” ujarnya.

Dalam mengamankan terduga pelaku tawuran, ujar dia, pihaknya menetapkan pelaku anak bernisial MA dan Inisial MR. Mereka membawa sajam yang di gesekan ke aspal untuk menakut nakuti lawan nya.

“Kami menyita 2 sajam yang di amankan, di antaranya adalah 1 bilah sajam jenis Corbek (cocor bebek) serta 1 bilah sajam jenis celurit,” tuturnya,

Kini Para pelaku dijerat dengan Undang undang darurat yakni Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat 1, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

“Kami menghimbau agar Jangan terlibat tawuran, baik sebagai pelaku maupun pendukung. Segera hindari dan laporkan kepada pihak sekolah atau orang tua jika ada yang mengajak untuk tawuran,”ungkapnya. (Aditya-Red)***

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR