Dewan Minta Pemkot Cilegon Serius Penuhi Hak Layanan Dasar

Oleh: Langit Cilegon
265 views
A+A-
Reset

Kota Cilegon, (LC) – Anggota DPRD Cilegon meminta kepada Pemerintah Kota Cilegon agar serius dalam memenuhi hak layanan dasar.

Hal itu dikatakan oleh ketua Komisi II DPRD Cilegon dari Fraksi Gerindra, Fauzi Desviandy, ketika ditemui di ruang Fraksi Gerindra.

“Kami melihat, hak pelayanan dasar di Kota Cilegon masih belum terpenuhi dengan layak, baik dan benar. Salah satunya adalah kesehatan sebagai layanan dasar,” katanya, Kamis, 2 Oktober 2025.

Ia menuturkan, pihaknya menerima banyak sekali informasi terkait dengan hak layanan dasar kesehatan. Artinya, tutur dia, masalah tersebut belum ditangani secara optimal.

“Sebelumnya ada informasi terkait dengan gizi buruk, kemarin lagi komplain dari masyarakat terkait dengan antrean dan pelayanan RSUD. Ini salah satu bukti pemerintah Kota Cilegon harus lebih fokus di pelayanan dasar,” ujarnya.

Progres pembangunan RSUD Cilegon, ujar dia, saat ini tidak menunjukkan hasil maksimal. Dimana kucuran anggaran untuk menjadikan RSUD Cilegon sebagai salah satu rujukan pelayanan Kesehatan masih minim.

“Progres pembangunan ditahun 2025, RSUD Cilegon hanya diberikan anggaran sebesar Rp28 miliar. Sementara untuk kebutuhan semuanya beserta operasional sampai berdiri adalah Rp 114 miliar,”ujarnya.

Dengan kondisi seperti ini, pelayanan dasar tentu saja masih butuh dorongan apalagi RSUD Cilegon. Saat ini, ujar dia, pihaknya akan mendorong pemerintah agar lebih serius menangani layanan dasar.

“Karena ini adalah cermin bagi kita sendiri. Ketika pemenuhan hak layanan dasar belum terpenuhi, maka ada ketimpangan sosial. Dan mohon menjadi prioritas,” tuturnya.

Disinggung mengenai rencana Pemkot Cilegon yang akan melakukan pinjaman sebesar Rp 300 miliar, untuk membangun Jalan Lingkar Utara.

Fauzi Desviandy yang juga menjabat sebagai ketua Fraksi Gerindra mengatakan, alangkah baiknya dialokasikan untuk kebutuhan primer dan jangan bangun yang tidak prioritas.

“Masih banyak kebutuhan lain yang menjadi skala prioritas. Karena dalam peminjaman tersebut ada klausul yang harus diikuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Apabila gagal bayar, maka pemerintah pusat akan langsung memotong  dari dana transfer atau DAU,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan agar Pemkot Cilegon berhitung terlebih dahulu. Karena, tutur dia selama ini PAD yang dimiliki oleh Pemkot Cilegon hanya sebatas Rp 750 miliar.

“Kalau bayar pinjaman menggunakan PAD, maka akan memberatkan. Kecuali pinjaman tersebut untuk membangun dan menghasilkan profit. Dimana profit itu untuk membayar pinjaman, simple saja,”ungkapnya. (Anto-Red)***

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR