Di Duga Bubarkan Deklarasi Kader Dukung Helldy, Kuasa Hukum Ancam  Panwascam Cilegon

Oleh: Langit Cilegon
212 views
A+A-
Reset

Kota Cilegon, (LC) – Tim Kuasa Hukum Helldy Agustian dan Alawi Mahmud berencana melaporkan Anggota Panwaslu Kecamatan Cilegon inisial F dan H kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hal itu dilakukan karena Panwaslu Kecamatan Cilegon diduga membubarkan acara deklarasi para kader Kecamatan Cilegon untuk mendukung Helldy Agustian.
Dimana, hal itu dinilai merupakan bentuk tebang pilih Pengawas Pemilu. Sebab, sebelumnha ada kader yang mendukung Paslon lain tidak dibubarkan pengawas.
Tim Kuasa Hukum Helldy – Alawi yakni Agus Rahmat menyatakan, betul akan ada rencana mendeklarasikan kader Kecamatan Cilegon. Namun, dibubarkan Panwaslu Kecamatan Cilegon.
“Betul ada rencana deklarasi kader kecamatan cilegon. Kemudian tiba-tiba dibubarkan oleh Panwascam Kecamatan Cilegon,” jelasnya, Jumat 22 November 2024,kemarin.
Agus menjelaskan, akan menyampaikan laporan atas hal tersebut. Bukan saja kepada Bawaslu Kota Cilegon , tapi juga DKPP.
“Kami akan memyampaikan nota protes ke Bawaslu karena pertama Permendagri tidak pernah melarang, ” tutur Agus.
Perwal nomor 78 tahun 2023 berkaitan dengan LKK itu menyatakan bahwa LKK adalah mitra pemerintah atau kelurahan jadi bukan prangkat,” jelasnya.
“Karena dia adalah mitra tidak ada laranga untuk itu. Berikutnya pernah ada deklarasi kader mendukung paslon lain kenapa itu tidak dilarang dan dibiarkan,” ujarnya.
Agus secara tegas menyatakan, adanya dugaan Panwaslu Kecamatan Cilegon berpohak atau tidak netral.
“Panwascam Kecamatan Cilegon diduga berpihak ini akan ada langkah protes ke DKPP selain saya melakukan keberatan ke Bawaslu Kota karena ini (Panwaslu Kecamatan) dibawahnya,” tegasnya. (Aditya-Red) ***

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR