Kota Cilegon, (LC)- Dalam rangka menampung aspirasi Forum Tenaga Teknis dan Administrasi Honorer (Fortrah), DPRD Cilegon akan memanggil seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan nasib ribuan pegawai honorer.
Hal ini menyusul kecemasan tiga ribu lebih tenaga honorer kategori R3 dan R4 yang terancam kehilangan pekerjaan lantaran pengusulan ke KemenPAN-RB belum rampung hingga batas waktu 20 Agustus 2025.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon, Ahmad Hafid, mengatakan, perjuangan pegawai honorer harus tetap dikawal.
Ia menyebut, yang berhak masuk kategori pegawai penuh waktu adalah mereka yang sudah menjalani seleksi, memiliki kinerja baik, serta berkomitmen melayani masyarakat.
“Nanti kita akan panggil dari masing-masing OPD, sehingga kita tahu datanya. Seberapa banyak P3K yang sudah kemarin diangkat,” ujar Ahmad Hafid, Rabu, (20/8/2025).
Meski demikian, Hafid mengingatkan selain kinerja pegawai tersebut, kemampuan keuangan daerah tetap menjadi pertimbangan utama sehingga tidak menggangu keuangan pemerintah.
“Semuanya bisa, ada kemungkinan. Tetapi tadi disampaikan bahwa untuk menjadi paruh waktu dan penuh waktu, yang pertama adalah kemampuan keuangan daerah dan yang kedua terkait dengan kinerja atau prestasi dari pegawai tersebut,” terangnya.
Salah satu koordinator Pelaksana Forum Tenaga Teknis dan Administrasi Honorer (Fortrah) Kota Cilegon, Salahuddin, mengingatkan bahwa 20 Agustus merupakan batas akhir pengusulan tenaga honorer ke KemenPAN-RB. Ia menilai, jika tidak terakomodir, ribuan honorer bisa gagal diusulkan.
“Jangan sampai nanti lewat tanggal 20 kena punishment, sehingga honorer ini gagal untuk diusulkan. Ini menjadi masalah yang sangat krusial,” kata Salahuddin. (Cahya-Red)***
