Kota Cilegon, (LC)- Pria berinisial HAH, Wakil Presidum KKPMP (Kesatuan Komando Pembela Merah Putih) tingkat pusat. Diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon.
Ia diduga melakukan Pengukapan kasus tindak Pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pelaku Senin, 26 Mei 2025.
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Mardikson, mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan pelaku penipuan dan penggelapan.
“Pelaku HAH (50), beralamat di Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon. Ia diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan pengelapan barang berupa 1 (satu) Unit kendaraan Roda 4 merk Toyota Vios nopol B-1990-SEJ,”kata AKP Hardi Mardikson.
Ia menuturkan, pelaku HAH melakukan penipuan dan penggelapan pada bulan Januari 2025 sekira jam 19.00 Wib di Lingkungan. Langon Indah Rt/Rw 005/006.
“Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Kendaraan tersebut milik saudari Hesty,”ujarnya.
Pria yang mempunyai pangkat balok kuning emas tiga dipundaknya tersebut, melanjutkan, pada saat pemeriksaan, terduga pelaku HAH (50), menunjukkan sikap yang aneh.
“Pada saat pemeriksaan, yang bersangkutan dinilai tdk wajar, sehingga setelah selesai pemeriksaan selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan dan test urine,”tuturnya.
Pelaku HAH (50), ujar dia, memberikan keterangan berubah ubah hingga kemudian mengakui bahwa kendaraan tersebut telah digadaikan sebesar Rp 25.000.000,- kepada saudara G
“Hasil pemeriksaan dengan hasil kondisi kesehatan dinyatakan sehat, untuk hasil test urine Positif mengandung Amphetamine dan Methapetamine,”ucap AKP Hardi Mardikson.
“Pelaku HAH dilakukan penahanan di rutan Polres Cilegon Polda Banten pada hari sabtu,24 Mei 2025.,”sambung AKP Hardi Mardikson. (Aditya-Red)***
