Kota Cilegon, (LC)- Walikota Cilegon Helldy Agustian yang maju kembali pada Pilwalkot 2024, wajib untuk melakukan cuti. Kabarnya Helldy Agustian akan cuti pada 25 September mendatang.
Kepastian cuti tersebut merupakan salah satu aturan Kemendagri, apabila Petahana hendak menalonkan kembali maka harus cuti.
Pada masa cuti, Walikota Cilegon yang kosong akan diisi oleh Penjabat Sementara. Sehingga roda pemerintahan terus berjalan.
Apalagi cutinya Walikota Cilegon Helldy Agustian juga dibarengi mundurnya Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta yang mencalonkan di Kabupaten Lebak.
Praktis, atas kekosongan tersebut, maka secara aturan akan ada Penjabat Sementara yang menggantikan kursi Walikota Cilegon.
Informasi yang berhasil dihimpun, Penjabat Sementara yang mengisi kekosongan jabatan Walikota Cilegon dari Pemprov Banten.
Kemendagri melalui Pj Gubernur Banten, akan menunjuk salah satu pejabat eselon II Pemprov Banten akan mengisi kursi kekosongan Walikota Cilegon.
Di kabarkan mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) akan mengisi kekosongan jabatan tersebut sampai dengan terpilihnya Walikota dan Wakil Walikota Cilegon.
Bahkan Penjabat Sementara tersebut akan melakukan tugasnya sampai dengan 59 hari. Artinya cukup mengisi kekosongan masa kampanye.
Sumber di Pemprov Banten yang enggan disebut namanya, mengatakan, kekosongan pada masa cuti jabatan Walikota Cilegon memang harus diisi.
“Semua pejabat eselon II di Pemprov Banten berpeluang untuk menjadi Penjabat Sementara di Kota Cilegon. Ada beberapa daerah yang sudah diisi oleh Penjabat Sementara,”katanya yang enggan disebutkan namanya, Jumat, 20 September 2024.
Ia menuturkan, biasanya penunjukan Penjabat Sementara adalah orang yang memahami dan mengerti tentang pemerintahan.
“Ditambah juga agar tidak kaku komunikasi dengan para pejabat setempat. Paling tidak ada yang sudah kenal,sehingga komunikasi terus berjalan,”ujarnya.
Berdasarkan hal tersebut, mencuat nama mantan kepala BPKPAD Septo Kalnadi yang akan mengisi kursi kekosongan Walikota Cilegon.
Berdasarkan rekam jejak, Septo Kalnadi pernah menjabat sebagai kepala DPPKAD (sebelum menjadi BPKPAD) di kota Cilegon.
Usai mutasi ke Pemprov Banten, Septo Kalnadi menjabat sebagai Sekretaris KPU Banten. Kemudian ditarik menjadi Asda I Pemprov Banten. Dan kini menjabat sebagai Kadisnaker Banten.
Sampai berita ini tayang, ketika dikonfirmasi Septo Kalnadi belum memberikan keterangan secara resmi kepada langit cilegon. (Anto-Red)***
