Meski Capaian Program 100 Hari 87 Persen, Sekda Cilegon Isyaratkan Bakal Ada Mutasi

Oleh: Langit Cilegon
212 views
A+A-
Reset

Kota Cilegon, (LC)- Menjelang 100 hari capaian program kerja Walikota CilegonRobinsar dan Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo mencapai 87 persen.

Capaian program 100 hari kerja tersebut, merupakan Kerjasama dari seluruh anggota “Kabinet” atau para kepala OPD, Kecamatan sampai Kelurahan yang mampu menjabarkan janji kampanye.

Namun capaian program 100 hari yang mencapai 87 persen dengan kategori baik tersebut tidak menjamin. Dimana para pejabat Pemkot Cilegon harus bersiap untuk dilakukan pergeseran issue rotasi dan mutasi.

Sekda Cilegon, Maman Mauludin, mengatakan rotasi dan mutase merupakan salah satu penyegaran bagi Aparatur Sipil Negara.

‘Saya kira issue mutasi dan rotasi yang akan dilakukan oleh pemkot Cilegon melalui tim penilai kinerja (TPK), jangan membuat resah. Bekerjalah seperti biasa dalam melayani masyarakat,”kata Maman Mauludin, Kamis, 22 Mei 2025.

Ia menuturkan, pihaknya bersama dengan tim, telah Menyusun beberapa pejabat yang akan dilakukan mutase atas persetujuan kepala daerah.

“Kami di bawah melalui TPK, bertugas hanya menyusun nama-nama, kemudian diaujukan ke Walikota dan Wakil Walikota sebagai pimpinan kami. Dan mutasi serta rotasi ini tentu saja ada mekanisme yang harus dilalui,”ujarnya.

Sebelumnya, Pemkot Cilegon melakukan assesmen terhadao enam pejabat eselon II. Bertempat di Asesmen Center BKPSDM Kota Cilegon pada tanggal 6 dan 7 Mei 2025.

Asesmen ini bertujuan untuk mengukur kemampuan dan kompetensi mereka, terutama bagi yang sertifikat kompetensinya telah habis masa berlaku. Asesmen tersebut meliputi psikotes, wawancara, dan tes psikologi.

Nama-nama pejabat eselon II yang mengikuti asesmen adalah

Daman Huri: (Kepala Dinas Sosial)

Agus Zulkarnain: (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika)

Agus Ubaidillah: (Staf Ahli Wali Kota)

Joko Purwanto: (Kepala BKPSDM)

Sabri Mahyudin: (Kepala Dinas Lingkungan Hidup)

Didin Maulana: (Kepala DinkopUMKM)

Asesmen ini merupakan salah satu penilaian untuk mengukur kemampuan dan kompetensi pejabat eselon II dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.

Selain itu, asesmen ini juga bisa menjadi pertimbangan dalam proses mutasi atau rotasi jabatan di lingkungan Pemkot Cilegon. (Mang Jeo-Red)***

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR