Pemkot Cilegon Berikan Penghargaan kepada Kecamatan Dan Kelurahan, Ini Daftarnya
Kota Cilegon, (LC)- Pemerintah Kota Cilegon memberikan penghargaan kepada tiga kecamatan dan tiga kelurahan yang dinilai layak anak. Penilaian dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Kecamatan dan Kelurahan Eman Ning Pecil (Si Kecil).
Adapun kecamatan penerima penghargaan tersebut yaitu Kecamatan Cibeber, Kecamatan Grogol dan Kecamatan Purwakarta.
Sementara itu, untuk kategori kelurahan layak anak, penghargaan diberikan kepada Kelurahan Rawa Arum, Kelurahan Ketileng dan Kelurahan Kubangsari.
Lurah Ketileng, Kecamatan Cibeber, Hilman Setiaji yang menjadi salah satu penerima penghargaan Kelurahan Layak Anak menyampaikan bahwa kelurahan yang dinilai layak anak umumnya memiliki infrastruktur penunjang.
Salah satunya adalah perkembangan anak yang memadai termasuk keberadaan taman baca, taman bermain, serta fasilitas kesehatan dan pendidikan yang menunjang tumbuh kembang anak.
“Semua dilaksanakan melalui aplikasi Si Kecil. Penilaian diberikan kepada kelurahan yang memiliki infrastruktur penunjang perkembangan anak, seperti perpustakaan atau taman baca anak, taman bermain anak, serta layanan pendidikan yang mendukung,”kata Hilman Setiaji, Senin, 28 Juli 2025.
Ia menuturkan, selain penilaian aplikasi, Kelurahan juga dituntut dapat memperhatikan tumbuh kembang anak.
“Selain itu, kelurahan juga dinilai dari keaktifannya dalam melaporkan perkembangan anak melalui aplikasi,” ungkapnya. (Aditya-Red)***
