Kota Cilegon, (LC)- Pemerintah Kota Cilegon melakukan pergeseran 3 pejabat yang terdiri dari 2 pejabat eselon II dan I pejabat Eselon III.
Sumber di Pemkot Cilegon mengatakan, pergeseran jabatan dilakukan oleh Pemkot Cilegon, menjelang cuti bersama pada akhir Mei 2025 lalu.
“Iya, ada pergeseran pejabat, kemudian juga ada pejabat eselon III yang merangkap jabatan sebagai pelaksana tugas,”kata sumber di Pemkot Cilegon, Senin, 2 Juni 2025.
Ia mengatakan, pergeseran pejabat dilakukan agar optimalisasi pendapatan asli daerah di Kota Cilegon dapat ditingkatkan.
“Kita tahu, kapasitas pejabat yang digeser selama ini kinerjanya seperti apa. Harapanya seperti itu, pendapatan bisa naik,”ujarnya yang lagi-lagi tidak mau disebutkan namanya.
Informasi yang berhasil dihimpun, pergeseran pejabat dilakukan dimana Asisten Daerah I Pemkot Cilegon yang di jabat oleh Ahmad Aziz Setia Ade, kini di jabat oleh Bambang Hario Bintan.
Sementara, Asisten Daerah II, Bambang Hario Bintan, kini dijabat sebagai Ahmad Aziz Setia Ade Putra, mantan Plt. Asda1. Untuk pejabat eselon III, Kabag Administrasi Pembangunan, Tunggul Fernando Simanjuntak, kini menjabat Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. Menggeser Plt kasatpol PP sebelumnya, Afu Mafruh.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), pada Pemkot Cilegon, Joko Purwanto, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pergeseran jabatan.
‘Iya betul ada pergeseran jabatan di lingkungan Pemkot Cilegon pada tanggal 28 Mei 2025. Plt Asda I, yang dijabat oleh Pak Aziz Setia Ade Putra diganti oleh Pak Bambang Hario Bintan. Sementara jabatan pak Bambang diganti oleh Pak Aziz,”kata Joko Purwanto melalui whatsapp.
Ia menambahkan, untuk pejabat eselon III yang merangkap Kasatpol PP, adalah Kabag Adpem Pemkot Cilegon. Ia menggeser Plt.Kasatpol PP sebelumnya Afu Mafruh.
“Pak Tunggul yang menjabat Plt. Kasatpol PP mulai aktif tanggal 26 Mei 2025 lalu. Dan jabatan Plt. Sekdisporapar adalah Pak Sakri Jasiman yang juga menjabat sebagai Kadisporapar,”ungkapnya. (Mang Jeo-Red)***
