Kota Cilegon, (LC)- Pemerintah Kota Cilegon melalui Tim Pembina Posyandu Kota Cilegon menyambut kedatangan Tim Penilai Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Banten di Posyandu Cenderawasih 2, Kelurahan Tegalratu, Kecamatan Ciwandan, Kamis 6 November 2025.
Kunjungan lapangan ini merupakan bagian dari tahapan penilaian lomba dan pemberian penghargaan bagi Posyandu berprestasi tingkat Provinsi Banten.
Mengawali kegiatan, Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, menyampaikan apresiasi atas semangat dan kesiapan Kota Cilegon dalam pelaksanaan lomba.
“Kegiatan lomba Posyandu ini bukan hanya semata-mata kompetisi, namun bagian dari pembinaan. Apalagi wilayah kami adalah wilayah pengabdian, yang salah satunya memang Posyandu sudah mencakup enam SPM,” ujar Tinawati.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi merupakan bagian dari upaya pembinaan dan percepatan pelayanan masyarakat di tingkat dasar.
“Arahan dari Ibu Ketua Umum kami, Ibu Mendagri, agar kegiatan Posyandu terus diselaraskan dengan tugas Kepala Daerah, terutama dalam mempercepat layanan masyarakat. Jadi, ini bukan sekadar penilaian semata, namun menjadi pemantik bahwa kami, baik di provinsi maupun di kota, merupakan kepanjangan tangan dari Kepala Daerah untuk mempercepat pelayanan masyarakat, terutama di enam SPM yang terbaru,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Cilegon, Alfi Rizki Agnia Robinsar, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kehadiran Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Banten beserta jajaran penilai.
Ia menegaskan bahwa kehadiran tim provinsi menjadi motivasi besar bagi seluruh kader dan masyarakat Kota Cilegon untuk terus meningkatkan peran Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar terpadu.
“Kehadiran tim penilai tentu menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan peran Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar terpadu yang memberikan manfaat nyata bagi ibu, anak, dan masyarakat luas,” ujar Alfi.
Lebih lanjut, Alfi menjelaskan bahwa sesuai amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan kesehatan dasar, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan masyarakat dalam enam bidang pelayanan dasar minimal (SPM): kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Ia menambahkan bahwa capaian kinerja Posyandu di Kota Cilegon telah menunjukkan peningkatan signifikan dalam berbagai aspek, mulai dari cakupan imunisasi, partisipasi kader, hingga pelaporan kegiatan.
“Keberhasilan Posyandu sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, kader, dan masyarakat dalam melaksanakan program yang adaptif, responsif, dan berbasis data,” ucapnya. (Cahya-Red)***
