Kota Cilegon, (LC) – Sejumlah personil Pemadam Kebakaran mendapat informasi dari warga yang membutuhkan pertolongan. Dimana pelapor atas nama Herman yang beralamat di Linkungan. Ketileng Timur, Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon.
Namun, bantuan pertolongan yang diminta bukan adanya bahaya kebakaran ataupun hewan melata berbisa yang kerap terjadi. Kali ini Damkar Cilegon diminta melakukan evakuasi terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
ODGJ yang belum diketahui namanya itu masuk dan menyusup ke ruko. Sehingga tim Damkar, mendobrak salah satu pintu dimana ODGJ tersebut berada.
Setelah di dobrak, ODGJ tersebut tengah tiduran dan enggan untuk dilakukan evakuasi. Namun setelah dibujuk berkali-kali. Barulah ODGJ tersebut mau dan terpaksa dievakuasi.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, (DPKP) pada Pemkot Cilegon, Ahmad Jubaedi, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya evakuasi ODGJ tersebut.
“Kami menerima laporan pada pukul 11.03 WIB. Dimana ada ODGJ masuk ke Rumah Toko atau Ruko. Kemudian Tim segera ke lokasi dan melakukan tindakan penyelamatan, ” kata Ahmad Jubaedi, Sabtu, 29 Maret 2025.
Ia menuturkan, operasi evakuasi ODGJ tersebut tidak membutuhkan waktu lama. Dan langsung dibawa ke Dinas Sosial untuk ditindak lanjuti.
” Jadi kronologisnya disaat rolling door ruko terbuka, ODGJ masuk lalu naik ke lantai 2. Selanjutnya, masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu kamar dari dalam. Pemilik ruko pun melapor ke Damkar Kota Cilegon untuk meminta bantuan., ” tutur Ahmad Jubaedi.
“Pemilik Ruko bernama Haji Udin, lokasi di Ketileng, Kecamatan Cilegon. ODGJ sudah dibawa dan kami serahkan ke Dinsos, ” sambung Ahmad Jubaedi. (Mang Jeo-Red) ***
Tim Damkar Cilegon Lakukan Operasi Penyelamatan, Bukan Hewan Berbisa Maupun Kebakaran Tapi Ini…
299
