Resmi Di Kukuhkan, FKUB Kota Cilegon  Siap Pelihara Kerukunan Umat Beragama

Oleh: Langit Cilegon
113 views
A+A-
Reset

Kota Cilegon, (LC)- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Cilegon periode 2025–2030 resmi di salah satu hotel Kota Cilegon, Rabu 20 Agustus 2025.

Pelantikan tersebut sekaligus dirangkai dengan dialog dan sosialisasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 Tahun 2025.

Wali Kota Cilegon, Robinsar, yang hadir dalam acara tersebut sekaligus menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat FKUB. Adapun kepengurusan baru FKUB dipimpin oleh KH Abdul Karim Ismail sebagai Ketua.

Dalam sambutannya, Abdul Karim menegaskan pentingnya soliditas dalam kepengurusan baru untuk menjaga keharmonisan antar umat beragama di Cilegon.

“Harapannya kepengurusan yang baru bisa lebih solid, tidak seperti yang lalu. Insya Allah kita akan terus memelihara kerukunan umat beragama demi keberlanjutan pembangunan Kota Cilegon,” ungkap Abdul Karim.

Sementara itu, Wali Kota Robinsar menegaskan peran penting FKUB sebagai wadah bagi seluruh umat beragama di Cilegon. Menurutnya, keberagaman suku, agama, dan budaya harus terus dirawat melalui komunikasi dan kerja sama.

“Harapannya FKUB terus menjadi fasilitator kerukunan beragama di Cilegon agar tetap kondusif sesuai cita-cita kita bersama. Pemerintah juga terbuka untuk setiap masukan, dan apa pun yang bisa kami dukung akan kami maksimalkan,” ujarnya.

Perbedaan agama, tutur dia, membutuhkan masyarakat yang rukun dan damai. Kemajemukan agama  yang diyakini masyarakat indonesia dimana seluruh agama yang diakui di negara ini membutuhkan konsep yang memungkinkan terciptanya masyarakat yang damai dan rukun.

Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Cilegon, agar harus selalu menjaga kearifan lokal Kota Cilegon dan harus memberikan pengertian kepada yang berbeda agama, jangan sampai ada konflik horizontal antar agama.

“Kepada seluruh masyarakat Kota Cilegon, terutama kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, untuk mengecek dengan sebaik-baiknya setiap informasi yang diterima. Kemudian selektif dalam menyebarluaskan informasi kepada orang lain. Apalagi informasi itu mengandung unsur yang dapat memecah belah masyarakat,”ungkapnya.(Anto-Red)***

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR