Efesiensi APBD Pemprov Banten Lakukan Pemangkasan Tukin, Bagaimana Dengan Pemkot Cilegon ?

Oleh: Langit Cilegon
116 views
A+A-
Reset

Banten, (LC)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan bahwa pemangkasan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) sebesar dua hingga lima persen dilakukan sebagai langkah efisiensi dalam APBD Perubahan 2025.

Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandi Hartawan, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut ditempuh untuk menekan belanja pegawai yang meningkat akibat tambahan beban gaji bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“ASN juga bagian dari masyarakat, sehingga kalau langsung dipotong 50 persen tentu akan sangat berat. Karena itu, kami mengusulkan pemangkasan secara bertahap, yakni mulai dari 2–5 persen pada APBD Perubahan 2025,” kata Deden, belum lama ini.

Dalam draf Raperda APBD Perubahan 2025, belanja pegawai Pemprov Banten tercatat Rp2,798 triliun atau sekitar 33–34 persen dari total APBD.

Angka ini melampaui batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur regulasi, sekaligus meningkat Rp123 miliar dibandingkan APBD murni 2025.

Selain pemangkasan tukin, pemprov juga menyiapkan efisiensi anggaran senilai Rp116 miliar dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), dengan sekitar 90 persen bersumber dari pos gaji dan tukin.Platform rekrutmen perangkat daerah

Pada bagian lain, Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cilegon harus berpikir keras dalam menyusun penganggaran belanja pegawai ke depan.

Sebab, di tahun 2027, alokasi belanja pegawai maksimal yang diperkenankan hanya 30 persen dari APBD. Hal itu menyusul disahkannya UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Pemkot Cilegon sendiri, dikabarkan untuk belanja modal pegawai sendiri, saat ini dikabarkan mencapai 54 persen. Artinya ditahun 2027, harus dikurangi 24 persen untuk mencapai 30 persen.

Meski dalam praktiknya tidak akan mudah, perubahan tersebut harus dilakukan. Yang utama adalah melaksanakan reformasi birokrasi secara menyeluruh.

Ditahun 2025, Pemkot Cilegon melakukan efisiensi atau pengetatan anggaran. Diantaranya adalah perjalanan dinas dan kegiatan seremonial.

Dengan kemajuan teknologi dan komunikasi jarak jauh, perjalanan dinas bisa dikurangi. Namun hal ini butuh proses dan tidak bisa dilakukan dalam sekejap.

Salah satu pejabat Eselon II pada Pemkot Cilegon, yang enggan disebutkan namanya, membenarkan adanya mekanisme terkait dengan belanja langsung pegawai yang harus 30 persen.

“Iya benar, itu sudah aturan. Dimana ditahun 2027, pada awal Januari harus sudah dilakukan belanja pegawai 30 persen,”katanya.

Ia menuturkan, belanja modal langsung pegawai pada Pemkot Cilegon tahun 2025 ini sudah mencapai 54 persen. Artinya harus dikurangi sekitar 24 persen.

“Sebagai perbandingan, untuk membayarkan TPP ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon pada APBD 2024 harus menggelontorkan sekitar Rp40 miliar per bulan. Atau selama satu tahun ditambah gaji 13 mencapai Rp520 miliar per bulan,”ujarnya yang lagi-lagi enggan disebutkan namanya.

Dengan jumlah tersebut, dimana PAD Kota Cilegon stagnan sekitar Rp 800 Miliar, maka akan tersedot banyak ke belanja modal pegawai.

“Sekarang kita lihat angka PAD dikurangi belanja modal pegawai, hanya menyisakan Rp 280 miliar. Untuk kegiatan Pendidikan, Kesehatan serta infrastruktur tidak akan mencukupi dalam setahun,”tuturnya.

Ia menambahkan, salah satu cara selain menunda pengangkatan CPNS, PPPK dan lainnya adalah pemotongan TPP.

“Realistisnya adalah pemotongan TPP ASN. Kalau sudah balance, maka keuangan akan sehat dan bisa melaksanakan program program. Lumayan gede kalau di kumpulkan hasil dari pemotongan itu,”ungkapnya.

Informasi yang berhasil dihimpun, TPP Pemkot Cilegon :

Eselon II, kisaran Rp. 40.000.000

Eselon III, kisaran Rp. 20.000.000

Ess. IIIb, kisaran Rp. 18.600.000,-

Sekmat Ess IV a, kisaran Rp. 15.600.000,-

(Mang Jeo-Red)***

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR