Pendataan Objek Yang Diduga Cagar Budaya di Kota Cilegon Rampung, Ini Daftar Namanya

Oleh: Langit Cilegon
73 views
A+A-
Reset

Kota Cilegon, (LC)- Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VIII bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon serta Dewan Kebudayaan Kota Cilegon telah menyelesaikan pendataan objek-objek yang diduga sebagai cagar budaya.

Kegiatan yang berlangsung selama empat hari ini dilakukan untuk mengidentifikasi sekaligus mendokumentasikan warisan sejarah dan budaya di Kota Cilegon.

Tim gabungan menyisir sejumlah lokasi penting dan berhasil mendokumentasikan beberapa objek, di antaranya:

* Menara Kapur: Struktur kuno yang berpotensi menjadi penanda sejarah wilayah.

* Makam Ki Somad: Situs tokoh lokal yang bernilai historis dan spiritual.

* Yayasan Maulana Hasanuddin: Bangunan yang berkaitan dengan tokoh penting penyebaran Islam di Banten.

* Makam Ki Wasyid: Situs peristirahatan tokoh pejuang berpengaruh.

* Masjid Sumpah: Masjid bersejarah yang erat kaitannya dengan peristiwa penting masa lampau.

* Artefak Nyi Bernok/Ki Lurah Rouf Jayalaksana: Benda bersejarah yang diduga peninggalan tokoh tersebut.

* Kawasan Makam Syekh Ibrohim & Buyut Parlon: Kompleks pemakaman dua tokoh penting.

* Batu Lubang (Bunker Jepang).

* Sumur Batu Lebak Gede: Sumur kuno dengan struktur batu unik.

* Sumur Tujuh: Situs sumur keramat yang lekat dengan cerita rakyat.

* Makam Ratu Sarifah: Makam tokoh perempuan berpengaruh di masa lampau.

Salah satu perwakilan tim pendataan yang juga merupakan Ketua Bidang Warisan Budaya Benda Dewan Kebudayaan Kota Cilegon Saiful Iskandar, mengatakan, pendataan ini menjadi langkah awal penting dalam pelestarian warisan budaya.

“Selanjutnya, seluruh objek akan diverifikasi oleh tim ahli untuk menentukan statusnya sebagai cagar budaya,”katanya, Kamis, 11 September 2025.

Ia menuturkan, kegiatan pendataan ini sangat penting untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya yang ada di Kota Cilegona.

“Kerja sama antara Balai Pelestarian Kebudayaan, Dindikbud Cilegon, dan Dewan Kebudayaan menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjaga identitas historis Kota Cilegon,” ujarnya.

Melalui pendataan ini, ujar dia, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya menjaga situs-situs bersejarah serta bersama-sama melestarikan kekayaan budaya yang dimiliki Cilegon. (Cahya-Red)***

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR