UPTD Latker Disnakertrans Banten Bekali Capacity Building Peserta Pelatihan Kerja, Ini Tujuannya

Oleh: Langit Cilegon
44 views
A+A-
Reset

Tangerang, (LC)- UPTD Latihan Kerja Disnakertrans Provinsi Banten terus mempersiapkan calon-calon tenaga kerja yang andal dan mampu bersaing di dunia kerja.

Salah satunya melalui pembekalan Capacity Building kepada peserta pelatihan kerja Gelombang III pada Kamis 4 September 2025.

Kepala UPTD Latker Disnakertrans Provinsi Banten Muhammad Bayuni menjelaskan Capacity Building diberikan bertujuan untuk mengembangkan kemampuan pengetahuan, keterampilan, sikap dan individu baik secara individu dan kelompok

“Tenaga kerja akan menghadapi tantangan di dunia kerja yang tidak ringan. Butuh SDM yang tahan banting,” kata Bayuni.

Sebelumnya, kata Bayuni, peserta mendapat pembekalan dan motivasi. Dimna hal itu merupakan momen penting.

“Kegiatan ini menjadi momen penting untuk menumbuhkan semangat, kedisiplinan, serta keyakinan diri agar para peserta siap menghadapi tantangan dunia kerja,” katanya.

Melalui pembekalan ini, para peserta tidak hanya dibekali keterampilan teknis, tetapi juga ditanamkan nilai-nilai kerja keras, keuletan, dan optimisme demi masa depan yang lebih baik.

“Mari terus semangat belajar, berproses, dan berkarya untuk menjadi tenaga kerja terampil dan berdaya saing tinggi,” kata Bayuni

Ia berharap, setelah selesai mengikuti pelatihan, para siswa diharapkan mampu dan memiliki ‘skill’ sesuai dengan program pelatihan yang diikuti. Bahkan diharapkan setelah lulus mengikuti pelatihan tersebut akan muncul pelaku usaha atau ‘enterpreneur’ yang mampu memberikan kesempatan kerja bagi orang lain.

Diketahui, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten menggelar pelatihan berbasis kompetensi gelombang III.

Pelatihan berbasis kompetensi dibuka langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Provinsi Banten, Septo Kalnadi di Serang, UPTD Latker Disnakertrans Banten pada Senin 1 September 2025. Septo Kalnadi menjelaskan tiga tahapan peran pemerintah dalam ketenagakerjaan.

“Tiga tahapan itu adalah sebelum bekerja, saat bekerja, dan setelah bekerja,” kata Septo Kalnadi.  (Adv)***

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR