UPTD Latker Disnakertrans Banten Ujung Tombak Ciptakan Calon Naker yang Unggul, Ini Pergubnya

Oleh: Langit Cilegon
49 views
A+A-
Reset

Serang, (LC)- UPTD Latihan Kerja (Latker) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Banten, sebagai ujung tombak pencetak calon tenaga kerja (naker) unggul.

Untuk diketahui, UPTD Latker Disnakertrans Banten ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Banten Nomor 55 Tahun 2021.

Perda tersebut merupakan Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dengan kelas A.

Selain itu, Surat Tanda Daftar Lembaga Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang Selatan Nomor: 756.15/Kep. 036-Disnaker/VI/2022 dengan program Pelatihan Berbasis Kompetensi.

“Adapun tugas pokok dan fungsi memberikan Kompetensi (pengetahuan, keterampilan dan sikap) kepada peserta pelatihan diberbagai jurusan yang dilaksanakan,” kata Kepala UPTD Latker Disnakertrans Banten, Muhamad Bayuni.

Dia mengatakan, setiap peserta dari pelatihan yang digelar di UPTD Latker Disnakertrans Banten  diharapkan dapat dinyatakan kompeten untuk mengisi lowongan kerja sesuai kebutuhan pasar kerja.

“Bukan hanya itu, juga diharapkan peserta mampu menciptakan lapangan kerja secara mandiri,” ucapnya lagi.

Ia menambahkan, sejumlah kegiatan dilakukan oleh UPTD Latker Disnakertrans Banten. Diantaranya workshop makeup atau tata rias .

“Dibeberapa daerah, antusiasi masyarakat Banten sangat tinggi ketika kami mengadakan kegiatan workshop tersebut,”ungkapnya. (Adv)***

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR