Woww Koperasi Karya Praja Sejahtera Miliki Omset Perbulan Capai Miliaran, Ini Datanya

Oleh: Langit Cilegon
233 views
A+A-
Reset

Kota Cilegon, (LC)- Saat ini Koperasi Karya Praja Sejahtera (KPS) sudah memiliki 3.763 anggota dengan omzet rata-rata per bulan bisa mencapai Rp 3,5 miliar.

Hal itu terungkap dalam Rapat Anggota Tahunan Koperasi Karya Praja Sejahtera,yang digelar disalah satu rumah makan Kota Cilegon, Rabu 19 Februari 2025.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Kota Cilegon, Didin S Maulana, mengatakan, Koperasi Karya Praja Sejahtera (KPS) sudah termasuk dalam klasifikasi usaha simpan pinjam III.

Dimana dengan modal sendiri sebesar Rp 29,9 miliar, yang menempatkannya dalam kategori koperasi menengah.

“Alhamdulillah, koperasi KPS juga saat ini sudah di audit oleh kantor Akuntan Publik Ar Utomo, Jakarta, dengan hasil opini wajar dalam semua hal material atau dengan sebutan lain Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),”kata Didin S Maulana.

Sementara itu, Sekda Cilegon, Maman Mauludin yang hadir mengatakan, partisipasi aktif anggota dalam bertransaksi dengan koperasi merupakan faktor utama dalam pengembangan koperasi.

Menurut Maman, anggota koperasi memiliki peran ganda, yaitu sebagai pemilik sekaligus pelanggan koperasi, yang dikenal dengan istilah dual identity.

“Identitas khusus ini menjadikan koperasi berbeda dengan badan usaha lainnya. Oleh karena itu, partisipasi anggota dalam bertransaksi menjadi modal utama dalam memajukan koperasi,” ujarnya.

Maman juga mengungkapkan beberapa poin penting yang harus diperhatikan dalam mengembangkan koperasi, salah satunya yaitu menjadikan Koperasi Karya Praja Sejahtera sebagai koperasi sejati yang berlandaskan jati diri koperasi.

“Pengurus dan pengawas juga harus menjalankan tugasnya dengan jujur, amanah, dan profesional utamanya dalam melayani anggota,” ungkapnya.

Maman juga menambahkan bahwa koperasi harus mampu memberikan manfaat lebih besar bagi anggotanya. Untuk itu kata Maman, koperasi harus memiliki cara berpikir maju dan mampu bersaing dengan perusahaan non-koperasi.

“Di era saat ini, koperasi dituntut untuk adaptif terhadap perubahan, inovatif, serta kolaboratif dalam menjalankan kegiatan usahanya,” tambahnya. (Mang Jeo-Red)***

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR