Kota Cilegon, (LC)- Tahun 2026 mendatang, Pemerintah Kota Cilegon bakal memiliki sejumlah unit gedung gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih.
Rencananya, gedung gerai KKMP bakal kelihatan mewah. Melihat ukuran serta standar gedung yang akan dibangun.
Hal itu terungkap saat kepala Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop-UKM) Kota Cilegon, Didin S Maulana melakukan inspeksi pembangunan gedung gerai KKMP di Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kamis, 11 Desember 2025.
“Sudah 40 persen kalau pembangunannya mah, ini yang pertama di Cilegon, luas 30×20 meter persegi. Nanti ada beberapa gerai disini, disesuaikan dengan kebutuhan,”kata Didin S Maulana.
Ia menuturkan, struktur utama bangunan yang dibangun serta tata ruang yang disiapkan untuk mendukung operasional koperasi. Dimana, satu gerai berukuran 5 meter dan lebar 3 meter.

Ia menyebut pembangunan gerai koperasi itu telah menunjukkan perkembangan signifikan dan menjadi yang pertama di Kota Cilegon.
“Semua dananya PT. Agrinas yang bayarin, informasinya Agrinas dapet pinjam dari Danantara kalau gak salah,” tuturnya.
Ia menjelaskan pembangunan ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat. Dimana sesuai dengan Inpres.
“Juga ada surat edaran dari Kemendagri, kami kerjasama dengan Kodim, untuk survey, target 31 Januari selesai,” ucapnya.
Ia menambahkan, beberapa lokasi lain juga siap dibangun untuk pengembangan fasilitas koperasi di wilayah lain.
“Sejauh ini, yang sudah siap ada 4, menyusul itu ada di Jombang Wetan, Warnasari, Kubangsari yang sudah standar 1000 meter,” ungkap Didin S Maulana.
“Untuk lahan yang dibangun, melihat status terlebih dahulu. Ada milik Pemkot seperti tanah bengkok, kemudian ada juga milik KS. Harapannya lancar, bisa berjalan program KKMP dan tentu saja berdampak positif bagi warga sekitar,” sambung Didin S Maulana.
(Himawan Sutanto-Red)***
