Kota Cilegon, (LC) – Kepala Inspektorat Kota Cilegon, Inspektur Mahmudin meminta kepada Pengcab Olahraga agar dalam pelaporan pajak dan keuangan jangan sampai ada yang salah. Karena hal itu akan menjadi temuan.
Hal itu dikatakannya disela-sela kegiatan bimbingan tekhnis pelaporan pajak dan keuangan yang digelar oleh KONI Cilegon bagi pengurus cabang olahraga.
“Jangan sampai para pengurus cabang olahraga dalam melaksanakan pelaporan ada kesalahan sedikitpun, nanti akan jadi temuan dan menjadi sebuah pwrmasalahan, ” kata Mahmudin, Senin, 23 Desember 2024.
Ia menuturkan, pelaporan keuangan dan pajak merupakan salah satu hal yang wajib. Dimana, Pengcab menerima dana hibah dari APBD Kota Cilegon melalui KONI yang digelontorkan oleh Disporapar. Dan hal itu wajib dilaporkan.
“Satu sen pun harus dilaporkan dengan baik. Dan anggaran yang sudah dialokasikan, tidak boleh diperuntukkan bagi yang lain. Atau bergeser peruntukkannya, ini salah satu temuan dan harus dipertanggungjawabkan, ” ujarnya.
Terkait dengan kebijakan PPN yang naik 12 persen, ujar dia. Pihaknya menghimbau, hal tersebut bukan merupakan hal yang menakutkan. Karena, selama ini sudah dilakukan yakni 11 persen.
” Hanya ditambah 1 persen saja, karena itupun bukan hal yang rumit. Ada beberapa bagian yang dikenakan pajak 12 persen. Kalau misalnya dalam pembelian barang bukan barang yang mewah, maka bukan termasuk. Oleh karena itu, dengarkan dan cermati apa yang disampaikan oleh narasumber, ” tuturnya.
Sementara itu, Kadiaporapar Kota Cilegon, Sakri Jasiman, mengatakan, Aturan keuangan yang berubah-ubah, membuat semua stakeholder harus memahami
“Jadi apa saja yang akan diberlakukan termasuk PPN 12 Persen, semua Pengcab harus mengikutinha. Dan saya berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan pelaporan pajak dan keuangan tahunan bagi Pengcab, “ungkapnya. (Anto-Red) ***
Bimtek Pelaporan Dan Keuangan Pengcab KONI Cilegon, Inspektur : Jangan Sampai Ada Temuan
259
