Kota Cilegon, (LC)-Sebanyak 1.287 botol minuman keras hasil sitaan Satpol PP Kota Cilegon, di musnahkan dengan cara digilas tanpa ampun.
Riuan barang haram tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan oleh Satpol PP dalam rangka Cipta Kondusif.
Wali Kota Cilegon Robinsar yang menghadiri pemusnahan langsung ribuan Miras tersebut mengatakan, pihaknya mengapresiasi Langkah-langkah Satpol PP.
“Kami membutuhkan Satpol PP dan Linmas yang bukan hanya tegas, tapi juga bijak, yang tidak hanya cepat bertindak, tetapi juga cerdas membaca situasi dan menjadi teladan bagi masyarakat,” kata Robinsar, pada Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-75 dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas)ke-63 tingkat Kota Cilegon di Halaman Kantor Satpol PP Kota Cilegon, Selasa 03 Juni 2025.
Ia menuturkan, Satpol PP dan Satlinmas harus siap mendukung pelaksanaan ketentraman dan ketertiban umum demi menyukseskan visi pembangunan daerah.
“Kami menegaskan kembali bahwa Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung agenda pembangunan nasional, khususnya dalam menciptakan kondisi daerah yang aman, tertib dan kondusif,” tuturnya.
Untuk itu, Robinsar menegaskan bahwa peringatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi momen reflektif atas perjalanan panjang pengabdian Satpol PP dan atlinmas.
“Pada kesempatan ini, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Satpol PP dan Satlinmas atas kontribusi nyata dalam mengayomi masyarakat, menjaga kerukunan, serta memastikan stabilitas sosial, ketentraman, dan ketertiban umum di Kota Cilegon,” ungkapnya.
Diketahui, kegiatan HUT Satpol PP dan Satlinmas dirangkaikan dengan adanya penyerahan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan dengan predikat terbaik kepada 10 anggota, penyerahan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga enam anggota Linmas. (Aditya-Red)***
