Kota Cilegon, (LC)- Tersiar kabar, Direktur Utama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM), Novran Erviatman Sarifuddin, resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Informasi tersebut sangat mengejutkan, dikala salah satu BUMD tersebut sudah menguslkan dan menjadi Perda untuk berganti nama menjadi Perusahaan Daerah (PD).
Ketika di konfirmasi, Novran Erviatman Sarifudin yang pernah bekerja di bank Bukopin, membenarkan pengunduran diri tersebut.
“Iya benar, saya mau fokus usaha dulu. Rencana mau pengembangan usaha keluarga yang kami tekuni. Rencananya mau buka cabang,”kata Novran melalui whatsapp, Kamis, 15 Mei 2025.
Ia menuturkan, pengunduran dirinya dari jabatan direktur pada BPRS tidak menjadi masalah. Mengingat status dirinya.
“Nggak masalah untuk pengunduran diri saya, karena saya ini kan profesional status kontrak. Mohon doanya saja, semoga kita semua sukses dan diberikan kelancaran,”ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon, Robinsar, usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Cilegon, mengatakan, bahwa pengunduran diri tersebut kemungkinan besar merupakan tindak lanjut dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar sebelum dirinya menjabat sebagai Wali Kota.
“Itu mungkin menindaklanjuti dari RUPS yang kemarin sebelum saya menjabat. Dan betul surat pengunduran dirinya secara resmi sudah diajukan,”tuturnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera menggelar RUPS untuk memastikan BPRS-CM dapat berkontribusi optimal bagi pendapatan daerah.
“Kami akan segera melaksanakan RUPS, untuk mengambil langkah agar BPRS bisa segera mendapatkan dividen untuk Kota Cilegon,” ungkapnya. (Mang Jeo-Red) ***
