Aplikasi Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Di Kota Cilegon Kini Sudah Normal, Ini Yang Bikin Error

Oleh: Langit Cilegon
398 views
A+A-
Reset

Kota Cilegon, (LC)-Aplikasi layanan pembayaran pajak kendaraan di Kota Cilegon sempat mengalami kendala teknis. Menyusul adanya perpanjangan kebijakan penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor.

Hal tersebut diakui langsung oleh Kepala UPT  Samsat Cilegon TB. Mochamad Kurniawan ketika dihubungi awak media , Selasa (1/7/2025).

Menurutnya, gangguan yang terjadi merupakan hal yang wajar karena adanya proses penyesuaian sistem karena perpanjangan penghapusan pajak kendaraan bermotor.

“Itu wajar, karena kan penyesuaian sistem, jadi memang harus disesuaikan lagi karena ada beberapa hal yang kembali disinkronkan,” ujar Iwan.

Ia menjelaskan bahwa sistem pelayanan di Samsat terhubung langsung dengan sejumlah instansi di tingkat provinsi dan pusat, termasuk Jasa Raharja, Kepolisian, Bapenda, dan perbankan. Maka dari itu, ketika terjadi pembaruan sistem, seluruh komponen harus sinkron agar proses berjalan lancar.

“Misalnya tadi pagi, JR-nya (Jasa Raharja) tidak bisa karena tunggakannya masih muncul. Itu harus dicek dan disesuaikan dulu ID-nya oleh sistem pusat di provinsi,” terangnya.

Meski demikian, Iwan memastikan bahwa gangguan tersebut tidak berlangsung lama dan saat ini layanan sudah kembali berjalan normal.

“Sekarang sudah normal, insyaallah. Sistemnya sudah connect keempat instansi tadi, jadi proses penyesuaian tunggakan maupun penghapusan denda bisa kembali berjalan seperti biasa,” jelasnya.

Sebelumnya sejumlah warga mengeluhkan aplikasi pembayaran pajak kendaraan di Kota Cilegon yang error. Kejadian ini diduga akibat adanya perpanjangan program pemutihan denda pembayaran pajak kendaraan yang digulirkan oleh Pemprov Banten. (Anto-Red)***

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR