Kota Cilegon, (LC) – Pemerintah Kota Cilegon melalui BPBD bekerjasama dengan Industri dan Untirta menyusun pembuatan dokumen rencana kontijensi untuk menghadapi kebencanaan.
Kepala Pelaksanaan BPBD Cilegon, Suhendi, mengatakan, Kota Cilegon bisa memiliki peranan penting sebagai leading sektor kebencanaan.
“Dimana Kota Cilegon memiliki tingkat kerawanan dan risiko kebencanaan yang cukup tinggi. Dan Kota Cilegon yang dekat dengan Selat Sunda memiliki tiga lempeng,” kata Suhendi, Selasa, 7 Oktober 2025.
Ia menuturkan, Kota Cilegon merupakan salah satu kota di Provinsi Banten yang berada di ujung barat laut Pulau Jawa, tepi Selat Sunda yang memiliki tingkat kerawanan bencana sangat tinggi.
“Kota Cilegon memiliki peranan penting sebagai leading sector Kebencanaan dengan dibantu oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lain, Instansi dan organisasi kebencanaan lainnya untuk melakukan pelatihan atau gladi berlanjut di setiap tahunnya,” ujarnya.
Catatan kajian risiko bencana Kota Cilegon, ujar dia, memiliki 12 kategori potensi bencana diantaranya gempa bumi, tsunami, kegagalan teknologi, letusan gunung berapi, cuaca ekstrim, banjir, kekeringan. Oleh karena itu, ia meminta agar seluruh OPD mendukung penyusunan dokumen Renkon tersebut.
“Yang sudah dibuat itu, Renkon Tsunami dan Gempa Bumi. Kali ini Renkon Kegagalan Teknologi. Dimana memang banyak industri kimia di Kota Cilegon. Mudah-mudahan selesai biar bisa menjadi Perwal,” tutur Suhendi.
“Penyusunan dokumen Renkon Kegagalan Teknologi, adalah bentuk komitmen serta dukungan yang dijadikan acuan dalam menghadapi kebencanaan,”sambung Suhendi.
Sementara itu, perwakilan dari Untrita, Romy Aryawidinata menyatakan, bahwa pelaksanaan penyusunan dokumen Renkon, merupakan salah satu bentuk implementasi dukungan dari akademisi Untirta juga Industri bersama pemerintah melalui program Indonesia Disaster Resilience Initiatives Project (IDRIP).
“Kami berharap pemerintah, masyarakat, industri dan lembaga usaha lainnya di Kota Cilegon, bisa bersinergi dengan baik dalam menanggulangi bencana dan bisa sigap apabila ada bencana yang sewaktu-waktu terjadi,” tuturnya.
“Rencana ini bisa menjadi suatu peraturan dalam bentuk peraturan wali kota yang dapat dipedomani bersama dalam penanganan darurat bencana,” sambung Romi.
Ketua PMI Kota Cilegon, Abdul Hakim Lubis yang hadir pada diskusi panel mengatakan, dokumen penyusunan Renkon harus valid.
“Data-data yang disajikan untuk menyusun dokumen harus valid. Karena hal itu sangat penting guna menentukan Langkah-langkah antisipasi. Mulai dari pra, bencana dan pasca bencana. Apalagi bencana kegagalan teknologi, sangat rawan,” imbuhnya.
Hadir pada kesempatan itu, Kabid Penanggulangan Kebencanaan BPBD, Oman Faturahan, unsur TNI Polri, perwakilan Tagana, FPRB serta instansi terkait lainnya. (Mang Jeo-Red0***