CILEGON, (LC)- Aplikasi “e-SAM” atau e-Samsat pada Dinas Perhubungan (Dishub) merujuk pada sistem layanan digital yang terintegrasi untuk pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ) secara elektronik.
Namun, aplikasi tersebut saat ini mengalami kendala tekhnis. Oleh karena itu, Kemenhub melalui Dirjen Hubdar mengirimkan surat pemberitahuan tentang perawatan.
Isi suratnya yakni, dalam rangka pelaksanaan program pemeliharaan serta optimalisasi infrastruktur teknologi informasi pada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Bersama ini disampaikan bahwa akan dilakukan penghentian sementara (shutdown) layanan sistem bukti lulus uji berkala, dikarenakan akan dilakukannya migrasi data baik sistem RFID maupun Fullcycle pada tanggal 14 Januari 2026 pukul 17:00 WIB s.d 18 Januari 2026.
Baca Juga :
https://langitcilegon.id/robinsar-imbau-pengusaha-tambang-stop-beroperasi/
Dalam surat edaran tersebut juga di informasikan bahwa pada periode tanggal 14 s.d 16 Januari 2026, Kementerian Perhubungan akan melaksanakan pemeliharaan teknis yang meliputi pengaturan ulang aplikasi serta manajemen server pada pusat data.
Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh operasional sistem Uji Berkala yang terintegrasi dengan pusat akan dinonaktifkan untuk sementara waktu guna memastikan kelancaran proses sinkronisasi data secara nasional.
Selanjutnya pada tanggal 17 s.d 18 Januari 2026, Dinas Perhubungan Kabupaten/ Kota diminta untuk segera melakukan langkah-langkah tindak lanjut secara mandiri.
Hal itu meliputi instalasi aplikasi Fullcycle 3.0.8, instalasi aplikasi e-SAM, penyesuaian struktur data, melakukan uji coba (trial) penggunaan aplikasi guna memastikan sistem berjalan dengan baik, serta melakukan pengajuan permohonan akun e-SAM sebagai syarat operasional sistem terbaru.
Kabid Hubdar pada Dishub Cilegon, Pedrosio Pinti ketika dikonfirmasi membenarkan adanya aplikasi yang dilakukan upgrade.
“Jadi, system aplikasi ini terintegrasi ke seluruh Indonesia dan berdampak. Dimana pemutakhiran data yang lama ke data yang baru danterintegrasi di Kemenhubdar. Kami belum running kembali, naun mudah-mudahan hari ini sudah selesai,”tuturnya, Kamis, 22 Januari 2026.
(Mang Jeo-Red)***
