Kota Cilegon, (LC)- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Cilegon memberikan apresiasi kepada rumah makan.
Salah satu rumah makan yang mendapat apresiasi dari Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Cilegon adalah Oemah Gamping.
Dimana, apresiasi diberikan karena Rumah Makan Oemah Gamping telah memberikan contoh untuk memberikan perlindungan terhadap pekerjanya.
Apresiasi ini diwujudkan pada acara Sosialisasi Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi pengusaha catering/UMKM. Yang dirangkaikan penyerahan jaminan kematian terhadap pekerja di RM Oemah Gamping yang dilaksanakan di rumah makan oemah gamping.
Kepala Bidang Hubungan Industri Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon. Faruk Oktavian, yang hadir dalam acara tersebut, menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh pemilik Rumah Makan Oemah Gamping harus menjadi contoh bagi rumah makan,café-cafe dan restoran lain di wilayah Kota Cilegon
Jamsostek ini tidak hanya penting bagi pekerja formal, tetapi juga bagi pekerja informal seperti rumah makan, cafe, pedagang bakso, ojek pangkalan,ojek online, pedagang pasar, hingga petani. Semua pihak yang mempekerjakan orang harus memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Faruk Oktavian, Selasa, 14 Januari 2025.
Ia menuturkan, berbagai manfaat yang bisa diperoleh peserta Jamsostek, termasuk perlindungan penuh dalam hal kecelakaan kerja,.
Kemudian santunan kematian sebesar Rp42 juta, beasiswa untuk anak-anak peserta hingga perguruan tinggi. Ia berharap cakupan Jamsostek di Kota Cilegon dapat terus meningkat melalui partisipasi aktif dari seluruh pihak.
“Makanya apresiasi ini tentunya harus menjadi contoh untuk semua pihak ataupun siapapun yang mempekerjakan. Itu harus memberikan jaminan sosial Ketenagakerjaan ya, baik itu di sektor pekerja formal maupun di sektor pekerja informal,”ujarnya.
Faruk berharap cakupan Jamsostek di Kota Cilegon bisa terus meningkat, dengan partisipasi semua pihak. Terlebih, menurutnya semua profesi bisa mendapat jaminan ketenagakerjaan ini.
“Kami akan terus-terusan mensosialisasikan jaminan sosial Ketenagakerjaan ini, agar dapat memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat Kota Cilegon” tuturnya.
Faruk berkeinginan melebarkan manfaat jaminan sosial, tidak hanya bagi peserta formal tapi juga menjangkau semuanya yakni pekerja non formal
Menurutnya, pekerja non formal itu tulang punggung ekonomi keluarga. Dalam keluarga, pekerja itu dia sendiri, maka kalau terjadi apa-apa ekonomi keluarga tumbang.
“Ini yang jadi prioritas kita. Perluasan di sektor non formal ini yang mau kami coba, biar betul-betul menjangkau semua yang berhak dan kami bisa melayani seluruh masyarakat,”ucapnya.
Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilegon, Arief Lukman, juga menegaskan komitmennya untuk memperluas cakupan kepesertaan program Jamsostek, khususnya di sektor pasar, UMKM sopir angkot tukang ojek, dan pekerja rentan lainnya
“Untuk optimalisasi program pelaksanaan Jamsostek, BPJS Cabang Cilegon fokus pada strategi perluasan kepesertaan pada ekosistem pasar, UMKM, sopir angkot tukang ojek, dan pekerja rentan lainnya,”imbuhnya.
Arief berharap bahwa sosialisasi dan penyerahan Jaminan Kematian ini dapat menjadi pemicu bagi pemerintah Kota Cilegon dan pelaku usaha untuk terus berinovasi dalam upaya melindungi tenaga kerja.
“Pemerintah Kota Cilegon bersama kami dan pelaku usaha harus berlomba-lomba melahirkan inovasi baru untuk melindungi pekerja,” ungkapnya. (Mang Jeo-Red)***
