CILEGON, (LC)- Eselon II yang baru dilantik kemarin, harus menunjukkan kinerja yang bagus dan baik. Bila tidak bisa diganti dalam waktu 6 bulan.
Hal itu dikatakan oleh Plt.Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, disela-sela dirinya menjalankan Assesment di gedung Assesment Centre, Kamis, 12 Februari 2026.
“Bisa, kalau eselon II tidak menunjukkan kinerja yang bagus maka bisa diganti lagi. Oleh karena itu, harus menunjukkan kinerja yang baik dan bagus,”kata Ahmad Aziz Setia Ade Putra.
Ia menuturkan, kinerja yang bagus dan baik sangat banyak. Dimana salah satunya adalah manajerial. Hal itu sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Misalnya, saat ini kami 9 orang telah melakukan assessment, kemudian setelah 6 bulan. Ada kinerja eselon II yang kurang bagus, maka dari 9 orang ini bisa menggantikan,”ujarnya.
Kepala BKPSDM Cilegon, Joko Purwanto, mengatakan, pergantian eselon II yang baru dilantik sesuai dengan peraturan BKN.
“Dimana, ini adalah peraturan BKN yang sebelumnya adalah 1 tahun. Kemudian adanya percepatan, maka bisa diganti setelah 6 bulan,”tuturnya.
Pergantian tersebut, ujar dia, sesuai dengan hasil manajemen talenta yang bisa dilihat setelah melihat hasil assessment.
“Nanti bisa dilihat, misalnya terkait dengan hasil ini khususnya pada bidang apa. Kemudianmelihat dia di bok berapa. Maka ditarik sumbu X dan Y, nilai dan di bok berapa,” ucapnya.
Assesment ini, kata dia, seharusnya diikuti oleh 18 eselon II. Namun, karena keterbatasan anggaran, pihaknya hanya mampu mengikutsertakan 9 orang.
“Nanti ada 9 orang lagi yang akan menyusul mengikuti assessment. Waktunya belum kami tentukan, bisa saja pada September atau November 2026 nanti,”ungkapnya.
(Mang Jeo-Red)***
