KSKP Pelabuhan Merak Amankan Paman dan Keponakan yang Berprofesi Ini

Oleh: Langit Cilegon
19 views
A+A-
Reset

Kota Cilegon, (LC)- Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak dikabarkan mengamankan 2 orang yang diduga pelaku pencurian kendaraan sepeda motor

Kedua orang tersebut, ternya masih dalam ikatan saudara yakni paman dan keponakan yang diduga melakukan tindak pidana kriminal.

Informasi yang berhasil dihimpun, petugas telah mengamankan 2 (dua) orang yang membawa kendaraan bermotor dan tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang sah dan posisi kunci kontak sudah rusak.

Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dharmawan, mengatakan, anggota KSKP mengamankan kendaraan yang kunci kontaknya sudah dijebol.

“Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas dan dimintai keterangan, salah satu tas yang di bawa terduga tersangka AY. Di dalamnya terdapat 1 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver berikut 6 (enam) butir peluru tajam kaliber 6 (enam),”ujarnya.

Berdasarkan hasil pengembangan oleh anggota, ujar dia,  senjata api rakitan tersebut mengaku didapat dari seseorang berinisial J yang telah meninggal dunia dari daerah Negara Batin Lampung Timur

“Jadi, sebelum meninggal, J, menggadaikan 1 pucuk senjata api rakitan tersebut ke AY dengan nilai Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah). Pembayaran dilakukan Via Transfer Rp. 1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah) dan sisanya Cash berjumlah Rp. 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah),”tuturnya.

Ia menuturkan, terduga tersangka AY, menggunakan senjata api rakitan tersebut untuk pegangan pribadi. Untuk kendaraan Scoopy, di dapatkan hasil tindak pidana pencurian bermotor yang dilakukan di sebuah Ruko di daerah Cengkareng .

“Itu langsung dilakukan olehnya (sebagai pemetik) dan YS ( sebagai joki) yang dilakukan pada hari Minggu tanggal 28 September 2025 sekitar pukul 14.00 Wib s/d 15.00 Wib,”ucapnya.

Perwira yang mempunyai pangkat balok kuning emas tiga dipundaknya, menambahkan, motor hasil tindak pidana pencurian tersebut langsung dibawa pulang ke daerah Serang ke tempat sodaranya AY di daerah Tambak.

“Mereka mengambil pakaian dan barang-barang lain serta menyimpan alat yang dipakai tindak pidana pencurian bermotor (Kunci T) yang berjumlah 5 mata kunci T,”ungkap Sigit Dharmawan.

“rencananya mereka mau menyebrang dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni melalui Dermaga 6 Eksekutif Pelabuhan Merak. Sesampainya di Pelabuhan Merak, mereka diamankan oleh Personil KSKP Merak yang sedang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),”sambung Sigit Dharmawan.

(Cahya-Red)***

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR