Kota Cilegon, (LC)- Kejaksaan Negeri Cilegon membuka posko Perwakilan Kejaksaan RI di Pelabuhan Merak, di Sosoro Mall Pelabuhan Eksekutif Merak di Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon.
Kegiatan Peresmian Posko Perwakilan Kejaksaan R.I di Pelabuhan Merak dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Siswanto. Selain itu juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dalam rangka Pemanfaatan Posko Perwakilan Kejaksaan R.I di Pelabuhan Merak antara Kejaksaan Negeri Cilegon dengan Pangkalan TNI AL Banten, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten, Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Merak, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon dan PT. Pelabuhan Indonesia Cabang Banten Regional 2 (Pelindo).
Kasi Intel Kejari Cilegon, Nasruddin, mengatakan, tujuan dibentuknya Posko Perwakilan Kejaksaan R.I di Pelabuhan Merak merupakan bentuk peningkatan pelayanan publik dari Kejaksaan khususnya Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Negeri Cilegon kepada masyarakat pengguna jasa pelabuhan, intansi pemerintah, BUMN maupun BUMD disekitar wilayah Pelabuhan Merak.
“Dengan harapan terciptanya penegakan hukum pencegahan tindak pidana, baik penyalahgunaan narkotika, imigrasi, pelayaran perikanan, mafia pelabuhan, pengawasan orang asing, cegah tangkal, tangkap buronan, ekstradisi protokolan untuk pengamatan pimpinan dan pengawasan peredaran barang cetakan maupun sistem pembukuan serta memberikan pelayanan hukum dan informasi kepada masyarakat,”katanya.
Informasi yang berhasil dihimpun, selain membuka posko, rangkaian kegiatan lainnya yaitu Joy Sailing yang diikuti oleh rombongan Kajati Banten bersama Forkopimda Cilegon dengan menaiki kapal patroli KPLP (Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai) nomor lambung kapal KN.P 33. (Mang Jeo-Red)***
