Mengenal Social Return on Investment (SROI) Bagi Perusahaan (Bagian Dua)

Oleh: Langit Cilegon
8 views
A+A-
Reset

Oleh : Edi Muhammad Abduh Alhamidi, MM

Dosen Manajemen Uniba dan

Wakil Ketua Bidang Keanggotan, Advokasi dan Kode Etik

Ikatan Konsultan Manajemen Indonesia (IKMINDO)

Bidang Litbang The Sultan Center

Pentingnya SROI ;

Saat ini, keinginan dan dampak sosial menjadi fokus utama di banyak sektor. Social Return on Investment (SROI) membantu organisasi memastikan bahwa investasi mereka benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

Dengan metode ini, organisasi dapat mengambil keputusan yang lebih baik. Selain itu, SROI meningkatkan transparansi dan membangun kepercayaan pemangku kepentingan. Organisasi yang memahami dampak sosialnya juga lebih mudah mendapatkan dukungan dari investor, mitra, dan masyarakat.

mengukur seberapa besar nilai sosial dan ekonomi yang dihasilkan dari biaya yang dikeluarkan untuk program CSR tersebut.

Pada akhirnya di era otonomi daerah sekarang ini yang memungkinkan setiap daerah memiliki kewenangan untuk mengintegrasikan perlindungan lingkungan dengan pembangunan ekonomi. Melalui desentralisasi, daerah dapat menyusun kebijakan tata kelola yang sesuai dengan karakteristik ekologi dan sosial wilayahnya masing-masing.

Atas dasar tersebut Pemerintah Daerah dapat melakukan langkah strategis dengan membuat Peraturan Daerah tentang  Social Return on Investment (SROI) yaitu suatu kerangka kerja atau metode evaluasi yang digunakan untuk mengukur dan memahami dampak sosial, lingkungan dan ekonomi dari suatu program atau investasi. Peraturan daerah tersebut dimungkinkan untuk diwujudkan sebagai turunan dari peraturan pemerintah nomor 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. Karena sampai saat ini belum ada daerah di Indonesia membuat peraturan daerah tentang Social Return on Invetment (SROI).

Beberapa keuntungan jika pemerintah daerah membuat Peraturan Daerah diantaranya :

  1. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas: Perda mewajibkan pemerintah dan entitas bisnis (seperti melalui program tanggung jawab sosial atau CSR) melaporkan dampak program secara objektif. Setiap rupiah yang diinvestasikan dapat dikuantifikasi nilainya, apakah menghasilkan manfaat ganda bagi warga.
  2. Pengambilan Keputusan Berbasis eviden: Membantu eksekutif dan legislatif dalam mengalokasikan anggaran secara efektif. Kebijakan dapat difokuskan pada program yang terbukti memberikan perbandingan manfaat (value for money) tertinggi bagi public
  3. Optimalisasi Program CSR: Menyelaraskan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) perusahaan agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga pembangunan daerah lebih terpadu
  4. Mendukung Keberlanjutan Daerah: Metode SROI mengintegrasikan indikator kesejahteraan sosial dan kelestarian lingkungan. Ini akan membantu pemerintah daerah memetakan dan mereduksi potensi risiko sosial maupun konflik.
  5. Daya Tarik Investor: Meningkatkan daya tarik daerah karena adanya tata kelola program keberlanjutan yang terukur, transparan, dan berstandar internasional. (*)

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR