Kota Cilegon, (LC)- DPRD Kota Cilegon meminta agar Pemerintah Kota Cilegon segera menindak lanjuti arahan KPK.
Anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Gerindra, Ahmad Aflahul Aziz, mengatakan, KPK melalui Deputi Korsupgah sudah mendatangi Pemkot Cilegon dan melakukan koordinasi.
“Ini artinya, harus ada yang dibenahi oleh Pemkot Cilegon sesuai dengan arahan KPK, terkait denga napa yang selama ini dilakukan oleh Pemkot,”kata Ahmad Aflahul Aziz, Jumat, 17 Oktober 2025.
Ia menuturkan, pihaknya menerima informasi berbagai hal terkait dengan kedatangan KPK dan lansgung melakukan Rakor dengan seluruh OPD Pemkot Cilegon.
“Saya banyak sekali menerima informasi mengenai Rakor tersebut. Dimana KPK menyoroti masalah asset yang belum tersertifikat dan juga retribusi parkir yang sangat jauh dari target,”ujarnya.
Aset, ujar pria yang terpilih dari Dapil Citangkil-Ciwandan tersebut, sangat penting. Apalagi sejak jaman Kota Cilegon sudah berdiri, asset harus dibenahi.
“Kalau dalam setahun tidak ada hasil output dalam pengerjaan asset, pertanyaanya adalah, ngapain aja ASN tersebut. Saya kira pengerjaan aseet ini sangat rutin tiap tahun,masa sih dalam setahun tidak ada hasilnya ?, ”tuturnya.
Permasalahan asset, ujar pria yang akrab dipanggil Aziz, merupakan masalah kegiatan rutinitas dan harus diselesaikan dengan anggaran yang ada. Artinya, untuk pembuatan sertifikat lahan yang menjadi asset butuh anggaran. Namun, apabila anggaran sudah ada, tapi nggak ada hasilnya. Hal itu patut dipertanyakan kinerjanya.
“Kalau saya melihat dan mendapat informasi, selama ini memang banyak asset milik Pemkot Cilegon belum bersertifikat. Dimana kendalanya, apa permasalahannya. Jangan sampai asset tersebut berpindah tangan. Dan saya meyakini, KPK memegang data asset sebagai bahan perbandingan untuk melihat kinerja Pemkot Cilegon sejauh mana,”ucapnya.
Ia menambahkan, yang tak kalah penting lainnya adalah terkait retribusi parkir yang dilakukan oleh Dishub Cilegon. Karena tidak sesuai dengan target, bahkan jauh dari hasil.
“Capaian kinerja itu ada target-target tersendiri. Realistis saja, misalnya dari retribusi parkir, per tahun berapa. Masa dari target milyaran kemudian turun-turun mencapai ratusan juta, ini khan menjadi pertanyaan juga bagi kami. Saya hara pada pembenahan dalam meakukan retribusi dan juga sertifikasi terkait dengan asset milik pemkot Cilegon,”ungkapnya. (Mang Jeo-Red)***
