Ojek Pangkalan Ngadu ke Dewan Provinsi Banten, Hasbi Sidik : Kita Dorong dengan Perda

Oleh: Langit Cilegon
221 views
A+A-
Reset

Kota Cilegon, (LC)- Sejumlah Ojek Pangkalan (Opang) yang mewakili masing-masing Kecamatan di Kota Cilegon, mengadukan program BPJS yang tidak berpihak kepada dirinya.

Salah satu Opang Kecamatan Jombang, Mukhlisin, mengatakan, dirinya mewakili rekan-rekannya dari 8 Kecamatan.

“Ijin Pak dewan, saya berprofesi sebagai Ojek Pangkalan mewakili rekan-rekan kami yakni mengenai BPJS Ketenagakerjaan. Dimana pada sekitar 5-6 tahun lalu, kartu BPJS ketenaga kerjaan pada iuran pertama, kedua dan ketiga ditanggung oleh Pemkot Cilegon,”kata Mukhlisin, Selasa, 28 Oktober 2025, kemarin.

Namun, ujar dia, pada iuran Bulan berikutnya, pihaknya membayar sendiri. Oleh karena itu, selama 5 tahun ini,karena kami tidak sanggup membayar iuran, maka kartu BPJS yang kami punyai mati.

“Kami keberatan dengan iuran tersebut Pak Dewan, karena banyak kebutuhan yang harus kami penuhi seperti Pendidikan. Belum kebutuhan keseharian seperti dapur dan lainnya. Sebagai masyarakat kecil, kami minta dibantu bila perlu digratiskan,”ujarnya yang disambut tepuk tangan.

Pendiri paguyuban ojek pangkalan Kota Cilegon Masghuri, mengatakan, saat ini anggota Opang se-Kota Cilegon tercatat sebanyak 5.619 anggota yang tersebar se Kota Cilegon.

“Kalau melihat pendapatan di Opang, memang cukup sulit. Banyak yang menggantungkan dari situ. Seebelumnya sudah ada kesepakatan antara Opang dan Ojol, namun semakin kesini sangat berbeda. Oleh karena itu, kami berharap ke Pak dewan Hasbi agar dapat membantu kami,”tuturnya.

Sementara itu, anggota DPRD Banten dari Fraksi Gerindra Dapil Cilegon, Hasbi Sidik , menyatakan, dirinya berterima kasih atas aspirasi dari Opang Kota Cilegon.

“Saya ucapkan terima kasih kepada perwakilan Opang yang sudah menyampaikan aspirasi dan mengingatkan kami. Saya di Komisi VDPRD Banten baru-baru ini menyelesaikan Perda BPJS,”ucapnya.

Perda BPJS dibuat, tutur dia, pada dasarnya adalah bagaimana Provinsi Banten untuk Kabupaten dan Kota, guna membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Terutama pekerja non formal seperti petani,pedagang, tukang ojek,nelayan. Dimana yang kerjanya tidak pakai seragam khusus. Saat ini Perdanya sedang di fasilitasi oleh Kemendagri, karena untuk kepentingan orang banyak,” imbuh Hasbi.

Dimana, pada BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran sebesar Rp 40.000. Maka bagi yang meninggal akan dibantu. Karena Perda itu hanya ada di Jawa Barat dan Banten.

“Insya Allah, Pak Gubernur itu dulunya adalah orang yang tidak punya, maka beliau selalu memikirkan, bagaimana masyarakat kecil bisa sejahtera. Kita berdoa dan berharap agar Perda tersebut bisa disahkan dan untuk kemaslahatan masyarakat Banten,”ungkapnya. (Himawan Sutanto-Red)***

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR