Kota Cilegon, (LC)- Sejumlah Alat Kelengkapan Dewan,DPRD Cilegon periode 2024-2029, resmi dibentuk dan langsung di paripurnakan.
Informasi yang berhasil dihimpun, AKD DPRD Cilegon periode 2024-2029 adalah, Badan Musyawarah (Banmus), Komisi I, II, III dan IV, Bapemperda, Badan Anggaran dan Badan Kehormatan.
Dalam pembentukan AKD tersebut, partai pemenang Pemilu yakni Golkar, tidak ada satupun duduk di unsur kelengkapan seperti Komisi, Bapemperda dan Badan Kehormatan.
Ketua DPRD Cilegon, Rizki Khairul Ichwan didampingi Wakil ketua DPRD Cilegon, Sokhidin dan Masduki, mengatakan, bahwa pembentukan AKD tersebut mengacu kepada PP 12 tahun 2018.
“Pembentukan AKD ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Usai pembentukan kami tengah running dan melakukan rapat Badan Musyawarah (Banmus),”kata Rizki Khairul Ichwan, Rabu, 9 Oktober 2024.
Ia menuturkan, rapat Banmus adalah untuk menentukan kerja-kerja ke depan. Dimana, pihaknya baru saja telah menggelar rapat pimpinan dengan seluruh ke Sekretariatan.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan ada kerja hasil evaluasi gubernur dan kami akan lakukan percepatan. mengingat soal waktu,” ujarnya.
Disinggung mengenai minimnya anggota Fraksi Golkar yang duduk dalam AKD yang sudah di bentuk. Ia menjawab bahwa hal itu urusan dari Ketua Fraksi Golkar.
“Itu bukan pimpinan dewan tapi ketua Fraksi masalah itu.langsung saja ke ketua Fraksi leading sectornya, bukan saya. Tetapi kami dari unsur pimpinan telah melakukan sesuai yang dimandatkan oleh peraturan bahwa hari ini telah melaksanakan pembentukan AKD,”tuturnya.
Wakil DPRD Cilegon, Sokhidin mengatakan, pembentukan AKD yang telah dilaksanakan adalah hasil komunikasi antar ketua Fraksi dan ketua-ketua partai.
“Pimpinan DPRD itu, hanya memfasilitasi terbentuknya AKD. Untuk fraksi anggotanya wajib mempunyai keterwakilan di masing-masing komisi,” ucapnya.
Untuk Badan Anggaran, ujar dia, dalam hal ini pimpinan dan wakil. Dapat menunjuk ketua harian apabila diperlukan.
“Kalau tadi belum disebutkan ketua harian banggar, artinya belum diperlukan. Nanti itu bisa dibicarakan lebih lanjut. Apalagi nanti kalau ada pembahasan APBD, baru dibicarakan untuk Banggar. Kalau voting nggak ada aturannya ya,”ungkapnya.
Berikut daftar AKD DPRD Cilegon Periode 2024-2029.
KOMISI.1
Ketua: Ahmad Hafidz Fraksi PAN
Wk. Ketua: Andi Kurniadi Fraksi Nasdem
Sekretaris: Nadmudin Fraksi PPP Bergelora
KOMISI.2
Ketua: Fauzi Desviandi Fraksi Gerindra
Wk. Ketua: H. Saefudin Fraksi PPP Bergelora
Sekretaris: Hj. Qoidatul Sitta Fraksi PKS
KOMISI.3
Ketua: Hj. Ruaniyah Fraksi Nasdem
Wk. Ketua: H. Rahmatullah Fraksi PAN
Sekretaris: Ricky Hikmatulloh Fraksi Gerindra
KOMISI.4
Ketua: Saiful Basri Fraksi PPP Bergelora
Wk. Ketua: Aflahul Aziz Fraksi Gerindra
Sekretaris: Rizki Ismail Fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa
BADAN ANGGARAN (BANGGAR)
Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ikhwan
Wakil Ketua DPRD Cilegon Sokhidin
Wakil Ketua DPRD Cilegon Masduki
Sekertaris Sekertariat Dewan
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
Ketua Fery Budiman Fraksi PKS
Wakil Ketua Dimas Saputra Gerindra
Sekertaris Sekertariat DPRD
Badan Kehormatan (BK)
Ketua Fachri Muhammad Rizki Fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa
Wakil ketua Buhaiti Fraksi PAN
Anggota H.Abdul Rojak Fraksi Golkar
Anggota Nadmudin Fraksi PPP Bergelora
Anggota Qoidatul Sitta Fraksi PKS.
Itulah daftar alat kelengkapan dewan Kota Cilegon periode 2024-2029. (Anto-Red)***