Kota Cilegon, (LC)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon resmi memeriksa sejumlah pejabat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana zakat.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan dalam kegiatan yang berhubungan dengan pendidikan.
Informasi yang berhasil dihimpun, sejumlah pengurus Baznas Cilegon telah diperiksa oleh Kejari Cilegon. Antara lain, Wakil Ketua II Bidang Distribusi Baznas Cilegon, Habibi Abfat, Sekretaris Baznas, M. Imron. Bahkan Kejari Cilegon menjadwalkan Ketua Baznas Cilegon Taufik Abdulah akan diperiksa, besok.
Sumber di Baznas Cilegon, yang enggan di sebut namanya, mengatakan, Pimpinan Baznas sama sekretaris yang dimintai keterangan, hari ini.
Meski telah menjalani pemeriksaan awal, pihak Baznas masih enggan memberikan banyak informasi terkait isi pemeriksaan tersebut.
“Belum bisa jawab apa-apa, soalnya baru dimintai keterangan,” katanya yang enggan disebut namanya.
Sementara itu, Wakil Ketua II Bidang Distribusi Baznas Cilegon, Habibi Abfat, saat diwawancarai, mengatakan, hingga saat ini, pihak Baznas belum melakukan audit internal.
“Belum bisa jawab, karena kita belum dimintai keterangan, ya itu nanti hasil dari pemanggilan, dari keterangan,” ujarnya. (Aditya-Red)***
