Bukannya Naik TPP ASN Pemkot Cilegon Bakal Di Potong, Ini Alasannya

Oleh: Langit Cilegon
520 views
A+A-
Reset

Kota Cilegon, (LC)- Pemerintah daerah (Pemda) harus berpikir keras dalam menyusun penganggaran belanja pegawai ke depan.

Sebab, di tahun 2027, alokasi belanja pegawai maksimal yang diperkenankan hanya 30 persen dari APBD. Hal itu menyusul disahkannya UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Sementara ini, ada banyak daerah yang menghabiskan anggaran rutin pegawai hingga mencapai 40 sampai 60 persen dari total APBD. Imbasnya, alokasi belanja modal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat relatif minim dan tidak realistis.

Pemkot Cilegon sendiri, dikabarkan untuk belanja modal pegawai sendiri mencapai 48 persen. Artinya ditahun 2027, harus dikurangi 18 persen untuk mencapai 30 persen.

Meski dalam praktiknya tidak akan mudah, perubahan tersebut harus dilakukan. Yang utama adalah melaksanakan reformasi birokrasi secara menyeluruh.

Ditahun 2025, Pemkot Cilegon melakukan efisiensi atau pengetatan anggaran. Diantaranya adalah perjalanan dinas dan kegiatan seremonial.

Dengan kemajuan teknologi dan komunikasi jarak jauh, perjalanan dinas bisa dikurangi. Namun hal ini butuh proses dan tidak bisa dilakukan dalam sekejap.

Salah satu pejabat Eselon II pada Pemkot Cilegon, yang enggan disebutkan namanya, membenarkan adanya mekanisme terkait dengan belanja langsung pegawai yang harus 30 persen.

“Iya benar, itu sudah aturan. Dimana ditahun 2027, pada awal Januari harus sudah dilakukan belanja pegawai 30 persen,”katanya, Rabu, 18 Juni 2025.

Ia menuturkan, belanja modal langsung pegawai pada Pemkot Cilegon tahun 2025 ini sudah mencapai 48 persen. Artinya harus dikurangi sekitar 18 persen.

“Untuk membayarkan TPP ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon pada APBD 2024 harus menggelontorkan sekitar Rp40 miliar per bulan atau selama satu tahun ditambah gaji 13 mencapai Rp520 miliar per bulan,”ujarnya yang lagi-lagi enggan disebutkan namanya.

Dengan jumlah tersebut, dimana PAD Kota Cilegon stagnan sekitar Rp 800 Miliar, maka akan tersedot banyak ke belanja modal pegawai.

“Sekarang kita lihat angka PAD dikurangi belanja modal pegawai, hanya menyisakan Rp 280 miliar. Untuk kegiatan Pendidikan, Kesehatan serta infrastruktur tidak akan mencukupi dalam setahun,”tuturnya.

Ia menambahkan, salah satu cara selain menunda pengangkatan CPNS, PPPK dan lainnya adalah pemotongan TPP.

“Realistisnya adalah pemotongan TPP ASN. Kalau sudah balance, maka keuangan akan sehat dan bisa melaksanakan program program. Lumayan gede kalau di kumpulkan hasil dari pemotongan itu,”ungkapnya. JENJANG/KELAS

Informasi yang berhasil dihimpun, TPP Pemkot Cilegon :

Eselon II, kisaran Rp. 40.000.000

Eselon III, kisaran Rp. 20.000.000

Ess. IIIb, kisaran Rp. 18.600.000,-

Sekmat Ess IV a, kisaran Rp. 15.600.000,-

(Mang Jeo-Red)***

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR