Kota Cilegon, (LC)- Pemerintah Kota Cilegon menyatakan bahwa saat ini Penyakit Campak merupakan Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kota Cilegon.
Kejadian penyakit campak di Kota Cilegon juga diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Walikota Cilegon Nomor : 400.7.23/Kep.243-Dinkes/2025.
SK tersebut tentang Penetapan Status Kejadian Luar Biasa Penyakit Menular Campak Di Kota Cilegon. Dan ditandatangani oleh Walikota Cilegon Robinsar, tertanggal 24 Oktober 2025.
Sementara itu, pada rapat koordinasi ORI Campak Rubela Tahun 2025, Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menekankan petingnya kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) Campak Rubela.
“Jika sudah ada ORI, artinya daerah itu sedang mengalami outbreak. Maka kita harus bergerak bersama, tidak hanya reaktif tapi juga preventif, kami juga mengapresiasi kinerja jajaran Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan kader Posyandu yang menjadi ujung tombak dalam menjaga kesehatan anak-anak Cilegon,”kata Fajar, Rabu, 29 Oktober 2025.
Ia menuturkan, pentingnya peran edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran imunisasi. Karena akan mempertebal system imun didalam tubuh.
“Sering kali yang takut bukan anaknya, tapi orang tuanya, karena kurangnya literasi dan pengaruh informasi yang salah. Maka, pendekatan kita harus lebih aktif dan persuasif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fajar mendorong seluruh unsur pentahelix antara pemerintah, tenaga kesehatan, kepolisian, dan masyarakat untuk saling bersinergi.
“Selain itu, kami menegaskan agar penanganan tidak hanya difokuskan pada wilayah yang sudah berstatus KLB, tetapi juga menjaga daerah lain agar tetap waspada,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon drg. Ratih Purnamasari melaporkan bahwa sejak September 2025 telah terjadi peningkatan kasus campak di Kota Cilegon.
“Berdasarkan data Dinas Kesehatan, tercatat 31 kasus yang tersebar di empat kecamatan, yaitu Cibeber, Jombang, Citangkil, dan Pulomerak. Sebagian besar kasus terjadi pada anak usia 1 hingga 9 tahun. Kondisi ini menunjukkan masih adanya kesenjangan capaian imunisasi yang perlu segera ditangani bersama,” ucapnya.
Ratih menjelaskan, sasaran ORI tahun ini mencakup 27.140 anak berusia 1 sampai 9 tahun yang tersebar di delapan kelurahan dari empat kecamatan terdampak.
“Kelurahan yang menjadi fokus pelaksanaan ORI di antaranya Cibeber, Kalitimbang, Karang Asem, Panggung Rawi, Warnasari, Lebak Denok, Samangraya, dan Suralaya. Langkah ini menjadi bagian penting untuk memutus rantai penularan dan memperkuat perlindungan anak-anak Cilegon dari penyakit campak dan rubela,” ungkap Ratih.
“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersatu dalam satu komitmen, karena pengendalian penyakit ini tidak bisa hanya dilakukan oleh tenaga kesehatan saja,” sambung Ratih Purnamasari. (Mang Jeo-Red)***
														