Helldy Agustian, Penuhi Panggilan Bawaslu Cilegon, Ini Penjelasannya

Oleh: Langit Cilegon
485 views
A+A-
Reset

Kota Cilegon, (LC)- Terkait adanya laporan terhadap Paslon No 2 Helldy-Alawi, dari kuasa hukum Paslon no. 1. Tentang dugaan adanya kampanye ditempat ibadah, Helldy Agustian mendatangi Bawaslu Cilegon.

Kedatangan calon petahana ke kantor Bawaslu Cilegon selain memenuhi unsur undangan, juga klarifikasi terkait adanya pelaporan dugaan kampanye ditempat yang tidak semestinya.

Calon Walikota Cilegon Helldy Agustian didampingi kuasa hukum Agus Rahmat Prawiradiredjo serta sejumlah tim ikut serta mendampingi.

“Jadi, kedatangan kami adalah untuk memenuhi panggilan Bawaslu Cilegon dan memberikan klarifikasi terkait adanya pelaporan warga terhadap Pak Helldy. Yang diduga melakukan kampanye ditempat ibadah,”kata kuasa hukum Agus Rahmat Prawiradiredjo, Rabu, 16 Oktober 2024.

Ia menuturkan, dugaan yang disampikan adalah keliru. Dimana, ujar dia, Pak Helldy memenuhi undangan dari tokoh masyarakat di salah satu tempat ibadah.

“Karena diundang, beliau hadir. Kemudian beberapa warga mengajak foto bersama dengan mengacungkan lambang huruf C dan L,”ujarnya.

Untuk huruf C, ujar dia, adalah singkatan dari Cilegon. Dimana semua orang bisa menggunakan lambang atau symbol tersebut.

‘Sementara huruf L, bukan mengartikan 2 periode. Namun Liqo, yang artinya orang berkumpul. Bahkan pak Helldy menyarankan saat foto jangan menggunakan symbol kampanye,” tuturnya.

Ia menambahkan, selain memberikan klarifikasi dan keterangan, pihaknya juga melaporkan ada oknum ASN yang ikut serta dalam salah satu kampanye Paslon lain.

“Kami juga melaporkan ada oknum ASN yang masih aktif berdinas disalah satu OPD. Dalam pelaporan itu, kami juga sertakan bukti foto dan video. Dimana ia aktif dan ikut serta dalam sosialisasi salah satu Paslon,” ucap Agus Rahmat Prawiradiredjo.

“Kami juga terus melakukan komunikasi dengan Bawaslu. Dan pelaporan kami juga tengah dipelajari oleh pihak Bawaslu,”sambung Agus Rahmat Prawiradiredjo. (Anto-Red)***

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR