Tim Hukum Paslon 2, Dorong Bawaslu Cilegon Ungkap Dalang Perusakan APK

Oleh: Langit Cilegon
267 views
A+A-
Reset

Kota Cilegon, (LC)- Tim huku paslon No 2 pada Pilkada Cilegon, Agus Rahmat Prawiradiredjo, mendorong agar Bawaslu Cilegon, membuka seluas-luasnya kasus perusakan Alat Peraga Kampanye (APK).

Bahkan, dirinya bersama dengan tim relawan jawara dan pengacara (japra) membuat surat kepada bawaslu, agar kasus tersebut dilanjutkan.

“Kami sudah membuat surat kepada Bawaslu Cilegon, agar kasus terkait perusakan APK oleh oknum warga yang tertangkap untuk diteruskan,”kata Agus Rahmat, Jumat, 18 Oktober 2024.

Ia menuturkan, dengan di bukannya kasus tersebut, agar tidak ada pihak-pihak yang dituduh dalam melakukan konstelasi demokrasi.

“Surat ini kami layangkan dengan harapan, agar kasus ini dibuka secara terang benderang. Kami menduga ini adalah playing victim yang dilakukan oleh DS,”ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan memantau kasus ini. Karena bisa dikatakan perusakan APK merupakan salah satu tindak pidana Pemilu.

“Jadi, kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Dan kami juga sudah mengantongi identitas dari orang yang menyuruh berinisial H,” tuturnya.

Calon Wakil Walikota Cilegon dari paslon no. 2, Alawi Mahmud, mengatakan, pihaknya sudah memberikan klarifikasi lewat video.

“Saya meragukan kesehatan anak yang menyebut bahwa dia disuruh. Dimana dalam video itu ada kalimat-kalimat yang patut saya garus bawahi kebenarannya,”ucapnya.

Pihaknya, kata dia, sudah cross chek dan menelusuri dilapangan. Dimana kasus ini menjadi atensi dan akan terus melakukan validasi.

“Saya sudah membuat video klarifikasi dan saya pastikan tidak mengenal anak tersebut. Baik yang menginterogasi itu siapa saya tidak tahu, kemudian inisial H juga tidak tahu. Termasuk saya cek komposisi structural pemenangan,”ungkapnya. (Anto-Red)***

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR