Ini Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024, Termasuk Kota Cilegon

Oleh: Langit Cilegon
356 views
A+A-
Reset

Kota Cilegon, (LC)-Kapan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akhirnya menemui titik terang setelah Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan Menteri Dalam Negeri dan penyelenggara pemilu.

Informasi yang berhasil dihimpun, dalam rapat Komisi II DPRI RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Penyelenggara pemilu tersebut, disetujui Jadwal Pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisi II DPR RI menyetujui seluruh kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa dalam Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) untuk dilantik secara serentak oleh Presiden pada 6 Februari 2025.

Pelantikan oleh Presiden itu baik untuk gubernur-wakil gubernur, maupun bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota.

Seluruh kepala daerah yang tak bersengketa itu akan dilantik oleh Presiden di Jakarta, yang saat ini masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara.

Terkecuali, untuk kepala daerah dari Provinsi Aceh dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta karena memiliki peraturan perundang-undangan khusus.

“Oke kita setujui ya, Alhamdulillah,” kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda usai membacakan kesimpulan rapat, Rabu, 22 Januari 2025.

Namun untuk kepala daerah yang menghadapi sengketa, jadwal pelantikan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK RI) berkekuatan hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam rapat itu, Komisi II DPR meminta kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia agar melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024.

Perpres tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 itu, terkait Tata Cara Pentantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Revisi perpres itu bukan hanya soal tanggal (pelantikan), tapi juga nanti soal modifikasi kalau ada dismissal, dan seterusnya,” kata dia.

Kota Cilegon yang telah menggelar Pilkada dan menghasilkan Walikota dan Wakil Walikota terpilih, periode 2025-2030, Robinsar-Fajar Hadi Prabowo, termasuk yang akan dilantik.

Sumber di KPU Cilegon, menyatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk tekhnis hasil rapat antara DPR RI dan Mendagri.

“Masih menunggu jukhnis, dari pusat. Biasanya ada petunjuk seperti ini dan harus dilakukan seperti apa. Kalau penetapan sudah, mudah-mudahan tidak akan lama lagi,”tutur sumber yang tidak mau disebutkan namanya. (Aditya-Red)***

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR