Kota Cilegon, (LC)- Program Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan Sarana Lingkungan Rakyat (DPWKel Salira), salah satu program pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Cilegon bakal mulai bergulir.
Program DPWKel Salira, merupakan salah satu program unggulan dimana, salah satu tujuannya adalah pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian.
Program DPWKel Salira yang sempat diapresiasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada beberapa waktu tahun lalu, bakal bergulir pada bulan Oktober 2025 mendatang.
Namun, bergulirnya program yang menjadi salah satu unggulan Kota Cilegon menjadi dilemma tersendiri. Selain tersendat, kini pihak Kelurahan harus bekerja keras.
Sejumlah pegawai Kelurahan ketika dikonfirmasi hanya bisa pasrah, apabila program DPWKel yang menjadi salah satu program unggulan tersebut berjalan tidak maksimal.
“Kalau melihat hitungan, biasanya dalam setahun dibagi menjadi 3 termin. Namun, kini hanya 1 (satu) termin saja,” kata salah satu staf kelurahan yang tidak mau disebut namanya, Kamis, 18 September 2025.
Ia menuturkan, pihaknya berterima kasih kepada pemangku kebijakan. Dimana, bergulirnya Program DPWKel ini melalui hearing lintas Komisi.
“Kami berterima kasih kepada pemangku kebijakan, terutama anggota DPRD Cilegon yang telah melakukan audiensi dan juga instansi terkait sehingga program ini tetap berjalan meski dalam setahun hanya 1 termin,”ujarnya.
Namun, ujar dia, bergulirnya program tersebut, menjadi kendala tersendiri. Mengingat dana yang dikucurkan tidak semuanya lingkungan mendapat.
“Ada dilemma tersendiri, karena ada rasionalisasi sampai dengan 40 persen. Artinya, kami harus berfikir keras untuk membagi dana tersebut. Karena program DPWKel Salira itu, indikator peningkatan perekonomian masyarakat dan berdampak multi player effect,”tuturnya.
Ia menambahkan, saat ini Kelurahan tengah melakukan komunikasi dengan para RT dan juga RW. Dimana, hasil hearing tersebut sebagai bahan utamanya.
“Karena dengan hasil rasionalisasi kami harus membagi. Kalau memang mau merata, biasanya dalam pengerjaan akan ada beberapa pengajuan yang di coret,”ucapnya.
“Contoh, misal kami mendapat kucuran alokasi dana sekitar Rp 300 juta sekian. Ada lebih dari 5 RW, maka kami harus bagi rata atau bergantian,tergantung kesepakatan nanti,”imbuhnya.
Program DPWKel ini bertujuan untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan. DPWKel juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan.
DPWKel dilaksanakan di 43 kelurahan yang tersebar di delapan kecamatan di Kota Cilegon. Dan program ini didanai oleh Pemerintah Kota Cilegon.
DPWKel melibatkan partisipasi aktif masyarakat, termasuk dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal dan swadaya masyarakat. Dan DPWKel dianggap sebagai inovasi dalam pembangunan kelurahan yang melibatkan masyarakat. (Anto-Red)***
