CILEGON, (LC)- Beredar santer informasi mengenai adanya pemilihan pengurus paguyuban lurah se-Kota Cilegon, Minggu, 5 April 2026.
Uniknya, pemilihan pengurus paguyuban lurah se-Kota Cilegon, periode 2026-2029 dilakukan melalui voting whatssapp grup (WAG) yang didalamnya berisi anggota Lurah Se-Kota Cilegon.
Dalam pemilihan pengurus paguyuban lurah Kota Cilegon tersebut, disepakati dan terpilih Lurah Tamansari, Benni Warnerin sebagai ketua paguyuban Lurah Se-Kota Cilegon.
Sejumlah lurah ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa adanya voting pemilihan pengurus paguyuban lurah se-Kota Cilegon.
“Ada memang, cuman untuk kejelasan lebih lanjut silahkan konfirmasi ke pengurus yang lama saja,”kata salah satu lurah yang enggan disebut namanya.
Terpisah, Sekretaris paguyuban Lurah Kota Cilegon, Suherman, ketika dikonfirmasi mengatakan, untuk pengurus paguyuban lurah yang lama memang sudah berakhir.
“Iya, untuk pengurus paguyuban lurah Kota Cilegon yang lama batas akhir kepengurusannya yakni ditahun 2025,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Ia menuturkan, paguyuban lurah Kota Cilegon didirikan atas dasar semangat kesolidan, saling membantu dan saling memberikan informasi.
“Pengurus kami ini hanya tinggal melanjutkan saja. Kalau tujuannya saling menyemangati, menjaga kekompakan serta kesolidan,”tuturnya.
Disinggung mengenai adanya pemilihan pengurus yang baru dan langsung melalui voting dalam WAG paguyuban lurah, ia enggan menjawab.
“Untuk info itu, saya tidak tahu. Sekali lagi, kalau untuk kepengurusan paguyuban lurah, memang berakhir ditahun 2025, kemarin, itu saja,”ucapnya.
Lurah Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Benni Warnerin, ketika dikonfirmasi sampai dengan berita ini tayang belum bersedia menjawab juga membalas pesan WA dari redaksi.
(Anto-Red)***
