Kota Cilegon, (LC)- Anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Gerindra, Aflahul Aziz Ahmad mempertanyakan legalitas waralaba yang semakin menjamur di Kota Cilegon.
Disinyalir, banyak waralaba yang tidak mengedepankan kearifan lokal Oleh karena itu, meski berijin di DPMPTSP dan saat melakukan perpanjangan harus ada evaluasi dari Disperindag.
“Kami akan lakukan inspeksi mendadak ke semua waralaba guna memastikan. Apakah semua waralaba yang sedang exsisting sudah memiliki ijin dan terverifikasi. Jadi saya minta Disperindag evaluasi perijinannya, bila perlu yang tidak mengedepankan kearifan lokal tutup saja,”katanya, Jumat, 14 Februari 2025.
Ia menuturkan, selain inspeksi terkait dengan perijinan, pihaknya juga akan menanyakan kearifan local. Dimana dalam Perwal tersebut juga ada sinergitas antara waralab dengan pelaku UMKM.
“Apakah sudah mengedepankan kearifan local, terkait keberpihakan UMKM lokal daerah Kota Cilegon. Karena selama ini berdasarkan hasil tinjauan kami dan keluhan masyarakat yang di wilayahnya terdapat usaha waralaba belum ada dan belum maksimal mengakomodir UMKM local,”ujarnya.
Salah satu contoh, ujar pria yang juga menjabat Sekretaris Fraksi Gerindra Cilegon, tenan-tenan yang berada di depan toko waralaba seperti penjual makanan dan minuman. Berdasarkan hasil tinjauan kami, ternyata mereka dipungut biaya sewa.
“Beberapa hari lalu kami meninjau para pedagang yang memiliki tenan di depan took. Mereka itu masih dipungut biaya sewa. Seharusnya itu tidak mesti dilakukan oleh pihak waralaba terkait apabila mengacu pada Perwal,” tuturnya.
Pria yang akrab di panggil Aziz tersebut melanjutkan, DPRD Kota Cilegon menegaskan dan menghimbau agar waralaba yang hadir di Kota Cilegon harus mengutamakan kearifan local. Dimana agar memiliki efek yang positif serta menciptakan iklim usaha yang sehat di Kota Cilegon.
“Kami akan sidak dan panggil semua pihak waralaba yang ada di Kota Cilegon beserta OPD tekhnis yang terkait dengan waralaba,”tegasnya.
Terpisah Sekretaris Disperindag Cilegon, Aryandhi Nurmastiana, mengatakan, jumlah waralaba di kota Cilegon cukup banyak.
“Kalau jumlahnya bisa mencapai ratusan se-Kota Cilegon. Untuk perijinan, mereka sudah berijin, karena kami melakukan pengawasan, secara rutin”ucapnya.
Terkait dengan sewa-menyewa antara pelaku UMKM dengan pemilik waralaba, ujar dia hal itu diluar kewenangan pihaknya.
“Kalau keterkaitan sewa-menyewa, itu diluar ranah kami. Rencananya, Perda waralaba akan kami revisi. Salah satunya dalam mengatur jarak,”ungkapnya. (Mang Jeo-Red)***