Upload Video Ucapkan Selamat ke Robinsar, Helldy Agustian Bakal Bertemu Bahas Program Kelanjutan

Oleh: Langit Cilegon
266 views
A+A-
Reset

Kota Cilegon, (LC)- Beredar video cauapan selamat dari Walikota Cilegon Helldy Agustian kepada Walikota terpilih Robinsar melalui medsos.

Walikota Cilegon Helldy Agustian mengaku sudah secara langsung menyampaikan selamat kepada Robinsar lewat sambungan telepon.

Ia menyampaikan ucapan selamat kepada Robinsar, karena sudah di plenokan oleh KPU Cilegon beberapa waktu lalu.

“Saya sudah mengucapkan selamat kepada Robinsar. Untuk selanjutnya, akan ada pertemuan dan obrolan bersama Robinsar soal berbagai program berkelanjutan kedepan,”katanya, Jumat 6 Desember 2024.

Ia menuturkan, setiap pasangan calon memiliki program yang menarik dan baik, tentunya ada hal yang berkelanjutan yang bisa dibicarakan.

“Jadi nanti kelanjutan kami akan ngobrol dan disuksi, karena memang ada beberapoa program yang akan berlanjut,” ujarnya.

Walikota Cilegon Helldy Agustian juga meminta kepada masyarakat Cilegon agar tidak kembali  bersetru. Karena Pilkada telah usai.

“Saya selaku Walikota Cilegon dan warga negara yang baik ikut dengan ketentuan dan menghormati apa yang sudah menjadi rekapitulasi KPU. Mari kita bergandengan tangan untuk memajukan Kota Cilegon bersama-sama,”tuturnya.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, juga telah memplenokan hasil Pilkada tersebut pada Selasa, 3 Desember 2024. Hasilnya tidak berubah banyak seperti yang dilakukan oleh Quick Count dari beberapa lembaga survey.

Dimana untuk pasangan calon No. 1, Robinsar-Fajar Hadi Prabowo memperoleh suara 123. 196. Untuk paslon No. 2, Helldy Agustian-Alawi Mahmud mendapatkan suara, 68. 371. Sementara Paslon No. 3, Isro-Miraj-Nurottul Uyun mendapatkan suara sebanyak 52.086.

Berdasarkan data diatas, maka Paslon Robinsar-Fajar Hadi Prabowo, melenggang ke kursi kekuasaan atau menjadi Walikota dan Wakil Walikota Cilegon periode 2024-2029. Menurut rencana, mereka akan dilantik pada 10 Februari 2025. Dengan catatan tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi. (Anto-Red)***

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR