Dugaan Pelanggaran Gunakan Aset Pemerintah, Alawi Penuhi Panggilan Bawaslu Cilegon

Oleh: Langit Cilegon
163 views
A+A-
Reset

Kota Cilegon, (LC)- Calon Wakil Walikota Cilegon, Alawi Mahmud, memenuhi panggilan dari Bawaslu Cilegon. Keterkaitan dengan dugaan pelanggaran kampanye.

Kehadiran calon Wakil Walikota yang berpasangan dengan Helldy Agustian tersebut, untuk memenuhi panggilan terkait adanya pelaporan dirinya yang berkampanye.

Kampanye yang dimaskud diduga menggunakan fasilitas pemerintah, sehingga dilaporkan oleh Paslon lain ke Bawaslu Cilegon.

“Kedatangan saya kesini untuk memenuhi panggilan dari Bawaslu. Terkait menyebarnya foto saya yang melakukan konlosidasi dengan warga di salah satu rumah,”kata Alawi Mahmud, Jumat, 18 Oktober 2024.

Ia menuturkan, foto yang tersebar dirinya bersama warga dalam disksui tersebut bukan milik asset pemerintah. Bahkan ia mengaku, bahwa dirinya diundang oleh warga dan melakukan diskusi.

‘Itu bukan milik pemerintah, namun swadaya masyarakat dan lahannya milik PT.KAI, yang disewa oleh warga. Sehingga dijadikan sebuah balai pertemuan,”ujarnya.

Kuasa hukum paslon No. 2, Agus Rahmat mengatakan, lahan tersebut merupakan sewa asset dari PT.KAI. Disewa oleh warga bernama Sukatman.

“Pertahun lahan tersebut disewa sekitar Rp 753.000,. Struk pembayaran juga ada dan kami lampirkan sebagai bukti-bukti untuk digunakan sebagai klarifikasi pelaporan tersebut,”tuturnya.

Sebelumnya, beredar foto-foto calon Wakil Walikota Alawi Mahmud yang melakukan konsolidasi disalah satu bangunan yang diduga milik pemerintah.

Sehingga, memunculkan pelaporan atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh calon Wakil Walikota Alawi Mahmud. (Anto-Red)***

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR