Kota Cilegon, (LC)- Kota Cilegon ditahun 2024 kembali meraih penghargaan kategori Kota Informatif. Penghargaan ini diraih dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.
Kegiatan tersebut diselenggarakan Komisi Informasi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Selasa 10 Desember 2024.
Penganugerahan dalam rangka implementasi Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ini diterima langsung oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Cilegon Ipung Ernawati Setianingrum.
Kota Cilegon membawa pulang penghargaan Badan Publik Informatif dengan nilai 94,81 poin. Nilai ini menempatkan Kota Cilegon tetap berada di peringkat ke lima dari delapan kabupaten dan kota se-Provinsi Banten seperti tahun 2023 lalu.
Menanggapi ini, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Cilegon Agus Zulkarnaen mengaku sangat bersyukur.
“Alhamdulillah sangat bersyukur, seluruh jajaran Dinas Kominfo, serta seluruh PPID pelaksana di seluruh perangkat daerah atas diraihnya predikat Kota Cilegon sebagai Kota Informatif,”kata Agus Zulkarnaen.
Ia menuturkan, Diskominfo dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan berusaha lebih baik lagi memberikan informasi kepada masyarakat selaku pemohon informasi.
Sedangkan terkait penurunan nilai yang diraih dari tahun 2023 lalu dimana Kota Cilegon meraih nilai 97,20 poin, Agus mengungkapkan bahwa, komitmen pimpinan sangat penting. Pihaknya berharap agar terus mendapatkan dukungan dan support dari pimpinan.
“Tadi hasil yang kami peroleh, Kota Cilegon nilainya turun karena ternyata komitmen pimpinan ini sangat penting dan sangat dibutuhkan berkaitan dengan ekspose,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfo Kota Cilegon, Ipung Ernawati Setianingrum mengatakan, pihaknya akan terus mengenalkan PPID lebih luas lagi kepada masyarakat.
“Alhamudlillah kami masih bisa mempertahankan peringkat di kategori informatif. Ke depan bagaimana mengenalkan PPID lebih luas lagi ke masyarakat dan tentunya kita akan lebih meningkatkan koordinasi dengan seluruh ppid pelaksana di lingkup Badan Publik Kota Cilegon,”tuturnya.
Untuk diketahui, delapan kabupaten dan kota di Provinsi Banten mendapatkan penghargaan Kota dan Kabupaten Informatif dengan nilai beragam.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendapatkan nilai 98.85 poin, Pemerintah Kabupaten Tangerang 98,40 poin, Pemerintah Kota Tangerang 97,30 poin.
Pemerintah Kota Serang 96,95 poin, Pemerintah Kota Cilegon 94,81 poin, Pemerintah Kabupaten Serang 94,07 poin, Pemerintah Kabupaten Pandeglang 92.18 poin dan Pemerintah Kabupaten Lebak 91.03 poin. (Aditya-Red)***
