CILEGON, (LC)– Komisi Informasi Provinsi Banten melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota Cilegon untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi sekaligus penilaian keterbukaan informasi publik.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Imron Mahrus yang disambut Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Cilegon Novi Yogi Hermawan bersama Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Ipung Ernawati Setianingrum di Ruang Kerja PPID Kota Cilegon, Rabu, 26 Agustus 2026.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Imron Mahrus mengatakan bahwa monitoring dan evaluasi yang dilakukan di Pemerintah Kota Cilegon merupakan agenda rutin tahunan Komisi Informasi Provinsi Banten.
Ia menjelaskan jika dalam kunjungan tersebut pihaknya telah memeriksa sejumlah dokumen yang menjadi bagian dari penilaian keterbukaan informasi publik.
“Alhamdulillah, terkait dokumen sudah kami cek. Seperti dokumen barang dan jasa, peraturan wali kota, dan sebagainya, semuanya lengkap. Selanjutnya hanya tinggal menunggu hasil pleno untuk menentukan peringkat yang akan diraih Pemerintah Kota Cilegon, apakah informatif, naik, atau turun dari tahun sebelumnya,” ujarnya.
Dikatakan Imron, secara umum tidak terdapat catatan khusus bagi PPID Kota Cilegon. Namun, ia mendorong agar pelayanan informasi publik terus ditingkatkan terutama melalui media sosial.
Menurutnya, badan publik perlu aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai saluran sebagai bentuk pemenuhan kewajiban dalam keterbukaan informasi publik.
“Catatan khususnya rata-rata umum. Kami meminta badan publik untuk terus meningkatkan pelayanan informasi publik, terutama di media sosial. Terlepas ada yang memberikan komentar atau tidak, yang penting informasi publik sudah disampaikan kepada masyarakat,” katanya.
Imron berharap Pemerintah Kota Cilegon dapat terus menjaga transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan termasuk dalam hal penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, keterbukaan informasi dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Harapannya Pemkot Cilegon tetap menjaga transparansi. Karena kalau badan publik transparan, kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kota Cilegon juga semakin meningkat terutama terkait penggunaan APBD dimana masyarakat juga perlu tahu kegunaan nya untuk apa,” ungkapnya.
(Anto-Red)***
