Pemkot Cilegon Ajukan Surat Permohonan Pj Sekda Ke Pemprov Banten, Namun ?

Oleh: Langit Cilegon
75 views
A+A-
Reset

CILEGON, (LC)- Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon kembali mengajukan permohonan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah.

Pengajuan Kembali dilakukan pada pertengahan Maret usai pengajuan awal di Desember tidak mendapatkan jawaban dari Pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini Gubernur Banten Andra Soni.

Kepala Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon Joko Purwanto menyatakan, pihaknya sudah mengajukan kembali permohonan untuk rekomendasi Pj Sekda sebelum cuti lebaran atau pada pertengahan Maret lalu.

Hal itu dilakukan, usai pada Desember lalu permohonan tidak mendapatkan jawaban dari Gubernur Banten Andra Soni untuk memberikan rekomendasi Pj Sekda.

“Kami sedang menunggu rekomendasi dari Pak Gubernur. Pengajuannya yang pertama di bulan Desember, kita ajukan kembali kemarin sebelum cuti bersama lebaran,” kata Joko Purwanto.

Ia menuturkan, tidak ada hambatan lain soal rekomendasi tersebut. Termasuk, alasan soal perkara pemberhentian Maman Mauludin sebagai Sekda Kota Cilegon yang sekarang berproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kami masih menunggu. Untuk PJ Sekda nggak ada kaitannya dengan PTUN, itu hanya membutuhkan rekomendasi dari gubernur,” jelasnya.

Joko melanjtukan, berdasarkan aturan di Perpres tahun 2018, jika tujuh hari tidak ada rekomendasi, maka Pemprov Banten dianggap menyetujui.

“Harapannya Pak Gubernur bisa merekomendasikan itu, yang kedua sebetulnya berdasarkan ketentuan, kalau tujuh hari usulan kita tidak dijawab itu, berarti sebetulnya disetujui.

“Walau menurut perpres 2018 itu, kan menunggu legalitas tapi tetap berjalan PLT ini. Iya, kalau PLT-nya mah jalan aja. Kan mengisi kekosongan sambil menunggu turun rekomendasi PJ Gubernur,” lanjutnya.

Disinggung mengenai, adanya opsi lelang Sekda Kota Cilegon, Joko menjawab, bahwa hal itu sepenuhnya diserahkan kepada pimpinan.

“Diserahkan ke Pak Walikota Cilegon Robinsar sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),”ungkapnya.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra per 1 Maret hingga 3 bulan mendatang jabatannya telah diperpanjang.

Informasi yang berhasil dihimpun, Wali Kota Cilegon beserta sejumlah pejabat Pemkot Cilegon di kabarkan mendatangi Pemprov Banten. Namun hingga kini belum ada konfirmasi mengenai maksud kedatangan kepala daerah tersebut.

(Anto-Red)***

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR