Kota Cilegon, (LC)- Polda Banten memperketat daerah pesisir karena diduga selama ini menjadi area lalu lintas narkoba.
Hal itu dikatakan oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol. Hengki Haryadi, disela-sela menghadiri acara pelantikan Gerakan Anti Narkotika (Granat) diauli Kominfo, Rabu, 17 Juli 2024, kemarin.
“Saya kira memang daerah pesisir di Banten harus mendapatkan atensi dalam pengawasan. Karena pengedar ini masuk melalui wilayah tersebut,”kata Brigjen Pol. Hengki Haryadi.
Menurutnya, banyak kasus yang terjadi didaerah pesisir. Dimana beberapa waktu lalu di Anyer, narkotika jenis sabu seberat 1 ton, berhasil diungkap.
“Kita akan perketat daerah pesisir dalam pengawasan melekat. Karena peredaran gelap narkoba itu berbagai macam pintu masuk. Terutama dari Pelabuhan bakauheni ke Pelabuhan merak, terutama pesisir,” ujarnya.
Wilayah Banten, ujar dia, memiliki garis pantai yang cukup luas. Mulai dari Cilegon sampai dengan Panimbang, Pandeglang, bahkan ke Ujung Kulon.
“Sekali lagi perlu pengawasan. Dan Polda Banten tidak bisa bekerja sendiri butuh peran serta masyarakat. Termasuk salah satunya dari Granat, perlu pencegahan selain dari penindakan hukum,”tuturnya.
Disinggung mengenai pengungkapan sabu 30 kg yang berhasil dilakukan oleh Polres Cilegon, pria yang mempunyai pangkat bintang emas 1 (satu) tersebut melanjutkan, ada pengembangan.
“Iya, Polres Cilegon berhasil mengungkap kasus sabu 30 kg. Ini kita lagi pengembangan termasuk juga dugaan jaringan lainnya yang terlibat seperti apa. Intinya kami akan lakukan proses sampai dengan tuntas,”ungkapnya. (Aditya-Red)***
