Tokmas Ini Dorong BUMD Cilegon Tingkatkan PAD Untuk Kemaslahatan Masyarakat

Oleh: Langit Cilegon
189 views
A+A-
Reset

Kota Cilegon, (LC)- Tokoh masyarakat Cilegon, meminta kepada Pemkot Cilegon agar dapat mengoptimalkan sejumlah BUMD, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu tokoh masyarakat, H.Rebudin, mengatakan, dirinya meberikan pandangan mengenai upaya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Saya pribadi menilai bahwa pemerintah Kota Cilegon memiliki sejumlah potensi yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan PAD, terutama yang berasal dari BUMD,”katanya, Jumat, 11 April 2025.

Ia menuturkan, 3 BUMD yang memiliki potensi besar untuk menyumbang PAD Kota Cilegon, di antaranya PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), BPRS (Bank Perkreditan Rakyat Syariah) dan PT PCM (Pelabuhan Cilegon Mandiri).

Semua ini, lanjut dia, perlu mendapat perhatian lebih, terutama dalam konteks penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang merupakan bagian dari kewajiban konstitusional untuk merencanakan pembangunan daerah setiap lima tahun.

“Sebagai bagian dari penyusunan RPJMD ini, saya ingin memberikan masukan mengenai bagaimana APBD dan sektor-sektor yang ada, seperti DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus), dapat dimaksimalkan. Kami ingin berbagi pemikiran agar PAD yang berasal dari BUMD bisa dioptimalkan lebih baik,” ujarnya.

Rebudin yang juga pernah menjabat anggota DPRD Cilegon, menyampaikan harapan agar dalam penyusunan RPJMD, pemerintah Kota Cilegon dapat benar-benar mengakomodasi aspirasi masyarakat.

“Terutama dalam bidang-bidang yang sangat penting seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur. Ia menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar ini harus menjadi prioritas utama dalam setiap rencana pembangunan daerah,”tuturnya.

BUMD, ujar dia, apabila dapat dikelola dengan baik. Maka akan mendapatkan hasil yang maksimal untuk Pendapatan Asli Daerah .

“Kalau sudah maksimal dalam meningkatkan PAD, maka bisa dipergunakan untuk kemaslahatan masyarakat Cilegon,”ucapnya.

Penyertaan modal bagi BUMD, ujar dia, sudah diatur dalam mekanisme dan aturan yang berlaku. Dimana Pemkot Cilegon memiliki saham yang tinggi dan juga sebagai Komisaris dalam BUMD tersebut.

“Dalam penyertaan modal tesebut, saya paham betul mekanismenya.Ketika legislative menyetujui untuk penyertaan modal, maka BUMD tersebut harus menghasilkan dan dapat memberikan deviden untuk peningkatan PAD. Jangan sampai ketika di kasih penyertaan modal, tidak ada pemasukan,”imbuhnya.

Pria yang juga menjabat sebagai anggota Forum Peduli Cilegon (FPC) tersebut, menambahkan. Pentingnya pengelolaan BUMD ini sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“PCM dibentuk dengan potensi yang sangat besar, namun pengelolaannya belum menunjukkan hasil yang maksimal. Ini perlu menjadi perhatian utama. Pemkot Cilegon harus segera mengevaluasi dan mendorong agar PCM dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan daerah,”sambung Rebudin.

“Bikin komitmen, apabila tidak sanggup memenuhi target untuk dapat memberikan deviden, maka konsekwensinya seperti apa. Karena saya yakin, semua BUMD ditarget untuk menghasilkan dan dapat memberikan PAD yang maksimal,”sambung Rebudin. (Mang Jeo-Red)***

REKOMENDASI BERITA

TINGGALKAN KOMENTAR