CILEGON, (LC),- Walikota Cilegon Robinsar selaku insident commander dalam kebencanaan, mengimbau masyarakat di wilayahnya untuk meningkatkan kewaspadaan.
Dan tak lupa selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, menyusul sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.
Imbauan tersebut disampaikan Robinsar melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya @robinsar19 pada Minggu (6/9/2026).
“Karena ada abu vulkanik yang mungkin ada di sekitar wilayah kita, lingkungan kita. Alangkah baiknya dalam rangka mengantisipasi segala kemungkinan, saya mengimbau kepada seluruh warga Kota Cilegon agar beraktivitas keluar ruangan untuk bisa menggunakan masker,” kata Robinsar.
Ia menuturkan, selain menggunakan masker, Robinsar juga mengingatkan masyarakat yang berkendara sepeda motor agar menggunakan kacamata sebagai pelindung mata dari paparan abu vulkanik.
“Kemudian apabila berkendara motor juga menggunakan kacamata agar tidak kelilipan,” ujarnya.
Robinsar berharap masyarakat tetap berhati-hati dan mengikuti perkembangan informasi resmi terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau.
“Semoga Allah senantiasa memberikan keselamatan untuk kita semua,” tulis Robinsar dalam unggahan tersebut.
Berdasarkan laporan Pos Pemantau Gunung Anak Krakatau, material abu terbawa embusan angin ke arah timur dan mencapai wilayah pesisir Banten, termasuk Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Pandeglang, Kota Serang dan Kota Cilegon.
Sejumlah warga di beberapa daerah juga melaporkan adanya abu vulkanik yang menempel pada kendaraan maupun lingkungan permukiman.
Kondisi tersebut turut dirasakan di sejumlah wilayah Kabupaten Lebak dan daerah lainnya di Banten.
Gunung Anak Krakatau sendiri saat ini berada pada Level III atau Siaga. Badan Geologi mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi bahaya erupsi, termasuk sebaran abu vulkanik, namun tidak perlu panik.
Masyarakat di wilayah yang terdampak hujan abu juga dianjurkan menggunakan pelindung pernapasan serta mengikuti informasi dan arahan resmi dari Badan Geologi, PVMBG, dan BPBD setempat.
(Mang Jeo-Red)***
