Kota Cilegon, (LC)- 3 (tiga) unsur pimpinan DPRD Cilegon periode 2024-2029 resmi dikukuhkan. Mereka diambil sumpah dan jabatannya pada Jumat, 27 September 2024.
Ketiga unsur pimpinan DPRD Cilegon tersebut adalah, ketua Rizki Khairul Ichwan dari Fraksi Golkar, Sokhidin dari Fraksi Gerindra dan Masduki dari Fraksi PAN.
Pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan ketiga unsur pimpinan DPRD Cilegon peridoe 2024-209 disaksikan pejabat Pemprov Banten, PJs Walikota Cilegon, Nana Supiana, unsur Forkopimda serta sejumlah tamu undangan.
Hadir dalam kesempatan itu juga, anggota DPRD Provinsi Banten dari Dapil Cilegon, Hasi Sidik, Dede Rohana Putra, Amalia Hayani. Tak ketinggalan Ketua DPD Golkar Cilegon Ratu Ati Marliati.
“Alhamdullilah, hari ini kita bisa menghadiri pelantikan, pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan unsur pimpinan DPRD Cilegon. Semoga para pipinan bisa melanjutkan kinerjanya sesuai dengan tupoksi masing-masing,”kata Pjs Walikota Cilegon, Nana Supiana.
Hal yang sama dikatakan oleh pejabat Pemprov Banten yang membacakan sambutan dari Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar. Dimana usai dilantik dan dikukuhkan, mereka bisa langsung bekerja.
“Tugas dan wewenang Pimpinan DPRD sesuai dengan Pasal 95, maka Pimpinan DPRD mempunyai tugas memimpin rapat DPRD dan menyimpulkan hasil sidang untuk diambil keputusa,”ujarnya.
Ia melanjutkan, kemudian pimpinan DPRD Cilegon, menyusun rencana kerja pimpinan dan mengadakan pembagian kerja antara ketua dan wakil ketua.
“Kemudian menetapkan pembagian tugas antara ketua dan wakil ketua dan melakukan koordinasi dalam upaya menyinergikan pelaksanaan agenda dan materi kegiatan dari alat kelengkapan DPRD,”tuturnya. (Anto-Red)***
